Penulis:Yunike Purnama
Editor:Yunike Purnama
BANDARLAMPUNG - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga akhir Desember 2022.
"Pemerintah juga telah memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR sebesar tiga persen dari akhir Juni 2022 menjadi akhir Desember 2022. Dengan demikian, suku bunga KUR sampai dengan akhir Desember 2022 hanya sebesar 3 persen," ujarnya melalui siaran pers, dikutip Sabtu, 5 Maret 2022.
"Selain itu, pemerintah juga menyediakan grace period selama 5 tahun. Dengan dukungan tersebut, pekebun membayar cicilan setelah tanaman sawitnya menghasilkan," sambungnya.
Penyaluran KUR hingga 28 Februari 2022 tercatat sebesar Rp 55,06 triliun, atau 14,75 persen dari target tahun 2022 Rp 373,17 triliun. KUR tersebut diberikan kepada 1,26 juta debitur.
Total outstanding KUR pada 28 Februari sebesar Rp 412 triliun dengan non performing loan (NPL) sebesar 0,98 persen.
Adapun porsi penyaluran KUR terbesar disalurkan di sektor perdagangan sebesar 44,8 persen disusul sektor pertanian sebesar 30,5 persen dan jasa sebesar 13,7 persen.
Dalam pengembangan UMKM, pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa mewajibkan bank menyalurkan kredit minimal sebesar 30 persen dari total kredit pada tahun 2024, meningkatkan besarnya kredit UMKM menjadi Rp 10 miliar, restrukturisasi kredit UMKM yang terdampak Covid-19, serta relaksasi kebijakan dan penambahan plafon KUR.
Airlangga juga melakukan penyerahan KUR secara kelompok, seperti untuk usaha bakso, kelapa sawit, pembuat songket, dan pekebun sawit.
"Saya mengapresiasi pencapaian KUR Sumatera Selatan yang non performing loan rendah dan capaiannya meningkatkan 100 persen di tahun 2020 sekitar Rp 4,4 triliun, di tahun 2021 menjadi Rp 8 triliun," jelas dia.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mempercepat penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi. Pada tahun 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran program tersebut sebesar Rp 455,62 triliun.
Program yang terdiri dari klaster penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi ini akan terus dimonitor secara intensif agar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Di tahun ini, UMKM juga akan mendapatkan prioritas dalam alokasi anggaran PEN guna mendorong pemulihan yang lebih cepat.(*)