Simak! Pelatihan Kartu Prakerja Selama Cuti Bersama Lebaran 2023 Dibatalkan

2023-04-03T09:30:20.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru dan untuk memberikan kesempatan kamu merayakan momen Idulfitri di tahun 2023 dengan lebih maksimal, maka pelatihan selama periode libur dan cuti bersama Lebaran 2023 dibatalkan.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru dan untuk memberikan kesempatan kamu merayakan momen Idulfitri di tahun 2023 dengan lebih maksimal, maka pelatihan selama periode libur dan cuti bersama Lebaran 2023 dibatalkan.

BANDARLAMPUNG - Pelatihan program Kartu Prakerja baik secara online maupun offline yang diselenggarakan pada periode cuti bersama lebaran 2023 dibatalkan sementara.

"Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru dan untuk memberikan kesempatan kamu merayakan momen Idulfitri di tahun 2023 dengan lebih maksimal, maka pelatihan selama periode libur dan cuti bersama Lebaran 2023 dibatalkan," tulis keterangan @prakerja.go.id, Senin (3/4/2023)

Sesuai dengan surat keputusan bersama 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, cuti bersama idul Fitri 1444 Hijriyah menjadi jatuh pada tanggal 19, 20, 21, 24 dan 25 April 2023.

Oleh karena itu pelatihan yang sebelumnya dijadwalkan pada rentan waktu antara tanggal 19 April sampai 26 April 2023 akan dibatalkan.

Namun, bagi peserta yang sudah membeli pelatihan pada periode tersebut saldo akan dikembalikan sesuai dengan harga pelatihan yang telah dibeli dan saldo tersebut masih bisa digunakan untuk pembelian pelatihan di tanggal lainnya.

"Untuk kamu yang sudah beli pelatihan pada tanggal 19 - 26 April saldo pelatihan kamu akan dikembalikan sesuai dengan harga pelatihan yang telah dibeli. Kamu bisa gunakan saldo tersebut untuk beli pelatihan di tanggal lainnya," jelas keterangan @prakerja.go.id.

Ketika resmi menjadi penerima Prakerja, Anda bisa bebas memilih pelatihan sesuai kebutuhan. Anda bisa gunakan fitur cari pelatihan di dashboard Kartu Prakerja.

Jika sudah menemukan pelatihan yang diinginkan, Anda bisa langsung membelinya di platform digital.Untuk menyukseskan pembelian, Anda harus menyalin nomor Kartu Prakerja yang tertera di dashboard sebagai alat pembayaran pelatihan.

Anda bisa membeli pelatihan maksimum 15 hari sejak diterima menjadi peserta.Berikut cara memilih pelatihan kartu prakerja 2023:

Pilih pelatihan sesuai pekerjaan saat ini: Keahlian apa yang bisa mendukung karirmu saat ini?
Pilih pelatihan yang sesuai minatmu: Keahlian apa yang sedang mau kamu pelajari?
Sesuai tujuanmu: Mau kerja 'X' tapi belum percaya diri, jadi ambil pelatihan dulu utk memperdalam ilmu, atau tujuan pribadi lainnya.

Berikut hal-hal yang harus peserta Kartu Prakerja hindari saat menjalani pelatihan. Pertama, tidak menyalakan kamera saat pelatihan online.

Pastikan kamera di handphone maupun laptop yang kamu pakai untuk pelatihan selalu dalam keadaan menyala. Sebab lembaga peatihan akan melakukan absensi peserta.

Terpenting, ikuti pelatihan sendiri, tidak boleh diwakilkan orang lain. Jika kamu mematikan kamera maka kamu akan dianggap tidak hadir dalam pelatihan.

Kamu wajib hadir 100 persen dalam pelatihan sesuai jadwal, jika dibawah itu maka insentif kamu tidak akan cair.

Jangan Gunakan Aksesoris

Kedua, jangan menggunakan aksesoris seperti kacamata gelap, topi, dan masker saat pelatihan online. Pastikan wajah kamu terihat jelas, jangan sampai ada aksesoris apapun yang menghalangi wajah.

Manajemen pelaksana program Kartu Prakerja memastikan bahwa peserta pelatihan adalah orang yang sama.

Sebagai informasi, dalam skema normal ini, besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian yakni senilai Rp4,2 juta per individu.

Dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan Kartu Prakerja sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei. Selain itu, Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam. (*)