Semester I 2023, LPS Catat Premi Penjaminan Perbankan Sebesar Rp8 Triliun

2023-07-17T20:56:10.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat premi penjaminan perbankan mencapai Rp8 triliun sepanjang semester I 2023
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat premi penjaminan perbankan mencapai Rp8 triliun sepanjang semester I 2023

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat premi penjaminan perbankan mencapai Rp8 triliun sepanjang semester I 2023. Sementara pendapatan dari investasi naik cukup tinggi menjadi Rp5,3 triliun.

"Jadi total dari Januari sampai Mei 2023, kekayaan kita naik jadi sebesar Rp13,3 triliun. Jadi cukup besar dari tahun ke tahun biasanya kita tumbuh 15%," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi.

Dengan melihat pencapaian tersebut, Purbaya memproyeksikan kekayaan LPS pada tahun ini bisa mencapai Rp 215 triliun. Sementara untuk total aset LPS telah mencapai Rp 199,11 triliun hingga lima bulan pertama tahun ini.

Nilai tersebut tumbuh 6,43% dibandingkan dengan Desember 2022, dan tumbuh 15% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Kita kan untuk aset dan kas, itu deket banget karena sebagian besar uang kita dalam bentuk investasi dan kas," ungkapnya.

Diketahui, aset LPS mencapai Rp 186,75 triliun (unaudited) pada 2022. Nilai terseut tumbuh 15,27% jika dibandingkan dengan posisi akhir 2021. Aset tersebut terdiri dari Rp 180,47 triliun investasi, kas dan piutang Rp 5,97 triliun. Kemudian aset tetap dan aset tidak berwujud Rp 0,22 triliun dan aset lainnya Rp 0,09 triliun.

Sementara itu, tingkat bunga penjaminan LPS tetap berada di level 4,25% untuk bank umum. Sedangkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) berada di level 6,75% hingga 20 September 2023. Sedangkan untuk batas bunga penjaminan valuta asing untuk bank umum sebesar 2,25%.

"Melihat inflasi yang sekarang semakin terkendali, mungkin sinyal dari bank sentral juga tidak berubah, kita juga tidak akan mengubah tingkat bunga penjaminan," pungkas Purbaya.(*)