Selama Juni 2022, Satpol PP Tertibkan 30 Anjal dan Manusia Silver di Bandar Lampung

2022-07-15T15:48:03.000Z

Penulis:Eva Pardiana

IMG-20220715-WA0034.jpg
Satpol PP Tertibkan 30 Anjal dan Manusia Silver di Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG – Sepanjang bulan Juni 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung telah menertibkan 30 orang anak jalanan (anjal) dan manusia silver.

Kasi Operasional dan Pengendalian, Heliansyah mengatakan kegiatan penertiban tersebut merupakan agenda rutin harian dimana tim Satpol PP sudah disiapkan di setiap lampu merah yang ada di Kota Bandar Lampung.

"Kita kan memang sudah menyiapkan tim di setiap lampu merah untuk menertibkan anjal, manusia silver dan juga pedagang yang dagang di trotoar. Selain menertibkan personil, kita juga memantau," ujar Heliansyah, Jumat 15 Juli 2022, usai penertiban anjal.

Ia mengatakan, jumlah manusia silver dan anjal yang ditertibkan oleh Satpol PP tidak menentu setiap harinya. "Kadang banyak, kadang tidak ada, untuk bulan Juni itu kita sudah mengangkut 30 orang. Tapi, hari ini kita menangkap hanya satu manusia silver," katanya.

Kepada manusia silver, pihak Satpol PP hanya memberikan tindakan persuasif. "Artinya tidak ada penanganan khusus, sanksinya hanya bersih-bersih saja setelah itu disuruh mandi dan setelah selesai kita pulangkan," jelasnya.

Sementara itu, manusia silver yang baru diamankan oleh pihak Satpol PP yakni remaja Putra (17) asal Kelurahan Sukaraja mengatakan ia sudah satu setengah tahun menjadi manusia silver, hal itu dilakukan untuk mengisi waktu luang saja.

"Jadi manusia silver buat isi waktu luang selama belum masuk sekolah, karena per harinya bisa dapat Rp150 ribu," ujarnya.

Putra juga mengatakan, ia sudah ditangkap lebih dari 10 kali oleh pihak Satpol PP kota Bandar Lampung, namun hari ini ia mengaku ini menjadi kali yang terakhir.

"Sudah sering ditangkap, tapi kali ini terakhir karena sebentar lagi masuk sekolah, orang tua juga tidak tahu kalau saya jadi manusia silver," tandasnya. (IQB)