Satunama dan Perkumpulan Disabilitas Balam Hearing ke DPRD

2026-02-12T06:13:56.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Perkuat Kolaborasi Yayasan Satunama dan Perkumpulan Disabilitas Bandar Lampung Hearing ke DPRD
Perkuat Kolaborasi Yayasan Satunama dan Perkumpulan Disabilitas Bandar Lampung Hearing ke DPRD

BANDARLAMPUNG - DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing bersama Yayasan Satunama Yogyakarta dan Perkumpulan Komunitas Disabilitas Kota Bandar Lampung.

Pertemuan yang melibatkan Komisi III dan Komisi IV ini membahas penguatan pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Fasilitator Lapangan Yayasan Satunama Sely Fitriani mengatakan audiensi ini bertujuan mendorong kolaborasi nyata antara DPRD dan komunitas disabilitas demi mewujudkan Bandar Lampung sebagai kota inklusif.

“Masih banyak persoalan yang dihadapi teman-teman disabilitas, mulai dari akses informasi, transportasi, peluang kerja, hingga layanan kesehatan,” ujarnya, Selasa (10/2).

Sely Fitriani menilai DPRD punya peran penting agar perda tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dijalankan lewat kebijakan, program, dan anggaran yang berpihak.

Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembentukan Kaukus Disabilitas DPRD Kota Bandar Lampung agar kebijakan antar-komisi bisa lebih terkoordinasi.

Isu ketenagakerjaan menjadi fokus Komisi III, sementara pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial menjadi perhatian Komisi IV.

Meski perda sudah mengatur kuota tenaga kerja bagi penyandang disabilitas, realisasinya dinilai masih jauh dari harapan.

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengakui implementasi perda belum maksimal.

Menurutnya, perhatian pemerintah daerah masih terlalu fokus pada bantuan sosial, padahal isu disabilitas juga menyangkut pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik.

"Disabilitas bukan hanya soal bansos,” tegasnya.

Ia juga menyoroti keterbatasan fasilitas pendidikan, termasuk infrastruktur dan kompetensi tenaga pendidik di Sekolah Disabilitas Bunda, yang dinilai perlu dukungan anggaran lebih kuat.

Sementara itu, perwakilan Komunitas Disabilitas Kota Bandar Lampung, Sukron, mengapresiasi perda yang dinilai cukup komprehensif. Namun ia menekankan pentingnya pelaksanaan yang konsisten.

“Kami tidak ingin perda ini hanya jadi dokumen. Disabilitas adalah manusia seutuhnya dengan hak yang sama untuk meningkatkan kualitas hidup,” pungkasnya.(*)