Resmi Dibuka, 50 Emiten Ramaikan PubEx Live 2021

2021-09-06T11:59:17.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Public Expose (PubEx) Live 2021
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dalam Public Expose (PubEx) Live 2021, Senin (6/9/2021).

Kabarsiger.com, BANDARLAMPUNG – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghelat event tahunan Public Expose (PubEx) Live 2021, Senin (6/9/2021).

Acara yang berlangsung hingga Jumat (10/9/2021) secara virtual ini bertujuan agar investor mengetahui kinerja perusahaan tercatat yang dibeli sahamnya.

Tahun ini adalah tahun kedua Public Expose dilaksanakan secara virtual sepenuhnya mengingat kondisi Covid-19.

Dalam rangka 44 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia, BEI bekerja sama dengan KPEI dan KSEI berencana untuk menyelenggarakan kembali rangkaian Public Expose Live 2021 yang disiarkan secara real time melalui fasilitas webinar.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi mengatakan event ini bisa menjadi wadah yang tepat bagi emiten dan investor. Pasalnya emiten bisa memberikan informasi terkait kinerja kepada investor.

“Ini momen yang tepat bagi investor untuk mengenal emiten dan kondisi keuangannya karena laporan keuangan semester I/2021 baru saja diterbitkan,” katanya saat pembukaan PubEx Live 2021 secara virtual, Senin (6/9/2021). 

Perseroan, lanjutnya, juga terus melakukan transformasi digital termasuk penyelenggaran paparan publik. Dengan begitu, seluruh investor bisa mendapatkan informasi terkini dari manajemen.

“Upaya transformasi kami telah berdampak positif. Saat ini jumlah investor saham lebih dari 2,5 juta SID. Semoga kemudahan akses bisa meningkatkan kepercayaan publik,” pungkasnya.

BEI menargetkan gelaran public expose live 2021 pada 6-10 September 2021 bisa menyedot perhatian 44.000 investor lokal dan asing.

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi optimistis acara public expose live 2021 akan dihadiri oleh banyak peserta. Pasalnya pada penyelenggaraan tahun lalu, terdapat 41.361 peserta yang mengikuti perhelatan. Terdiri dari 2.662 peserta daring wartawan dan 38.699 peserta daring peserta yang berasal dari seluruh daerah di Indonesia.

Investor asing dari negara lain seperti Amerika Serikat, Singapura, Arab Saudi, Taiwan, Hong Kong, Australia, Uni Emirat Arab, Jepang, Korea Selatan, Papua Nugini, Selandia Baru, dan Filipina juga turut serta.

Hasan berharap event kali ini dapat memenuhi salah satu tujuan acara ini, yakni membuka akses informasi yang lebih luas mengenai Perusahaan Tercatat kepada peserta.

50 Eminten Ikut Partisipasi PubEx Live 2021

Selama lima hari penyelenggaraan, tercatat ada 50 emiten yang berpartisipasi dalam gelaran kali ini, antara lain TLKM, ADRO, PTBA, BBNI, BBCA, PGAS, JSMR, ARTO, PTPP, ANTM, SMGR, SIDO, ASII, dan WIKA. Pubex Live digelar dari pukul 09.00-15.30 WIB hingga Jumat (10/9/2021).

Adapun, untuk mengikuti acara ini, peserta harus mengunduh dan gunakan aplikasi Zoom untuk mengikuti seluruh sesi webinar Pubex Live 2021. 

Seluruh investor dan calon investor dapat mengikuti rangkaian Pubex Live 2021 dengan melakukan registrasi terlebih dahulu, tidak ada kuota peserta pendaftaran, dan setiap sesi Perusahaan Tercatat dapat diikuti oleh maksimal 3.000 peserta dengan mekanisme first come first served.

Perlu diingat tidak semua stock exchanges mengadakan PubEx. Jadi kita menyelenggarakan ini secara live karena kita sadar dan mengetahui kondisi yang terjadi sehingga kita mengupayakan ada media khusus, tempat di mana investor bisa langsung bertanya terkait performa perusahaan tercatat.

Kegiatan hadir sebagai inisiasi Self Regulatory Organization (SRO) yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), yang didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk investor pasar modal.

Berkaca dari pengalaman 2020, gelaran ini telah merebut atensi 41.000 investor yang berpartisipasi di mana hampir semua provinsi terlibat, dan terdapat 31 negara lain yang juga ikut hadir dalam acara tersebut.

Public Expose adalah suatu pemaparan umum dari perusahaan tercatat kepada publik untuk menjelaskan mengenai kinerja serta informasi lainnya mengenai perusahaan tercatat, dengan tujuan agar informasi tersebut tersebar secara merata kepada publik.

Dikutip dari idx.co.id, setiap perusahaan tercatat yang mencatatkan Efek Bersifat Ekuitas wajib melakukan Public Expose paling kurang 1 kali dalam setahun yang dapat dilaksanakan pada hari yang sama dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).(*)