Rektor UIN RIL: Menag Dorong Optimalisasi Zakat untuk Umat
Eva Pardiana - Minggu, 01 Maret 2026 22:48
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar. (sumber: Kemenag RI)BANDAR LAMPUNG – Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin, mengajak masyarakat bersikap jernih dan proporsional dalam menilai pernyataan Menteri Agama RI terkait optimalisasi zakat dan instrumen keuangan Islam.
Menurutnya, pernyataan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, harus dipahami dalam kerangka penguatan ekonomi syariah dan solidaritas sosial, bukan ditafsirkan secara parsial.
“Zakat adalah kewajiban agama yang memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial. Ketika Menteri Agama mendorong optimalisasi zakat dan instrumen keuangan Islam lainnya, itu harus dibaca sebagai upaya memperkuat kemandirian umat,” ujar Rektor, Minggu (1/3/2026).
Ia menegaskan, tidak ada pernyataan yang menafikan kewajiban zakat sebagai rukun Islam. Yang disampaikan Menteri Agama, kata dia, adalah dorongan untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara lebih sistematis dan produktif.
Menurutnya, jika hanya bertumpu pada zakat sebesar 2,5 persen dari harta tertentu, potensi pemberdayaan ekonomi umat belum maksimal. Karena itu, penguatan wakaf produktif serta instrumen filantropi Islam lainnya menjadi penting untuk membangun fondasi ekonomi yang berkelanjutan.
Rektor juga mengingatkan publik agar tidak terjebak pada narasi yang memecah belah. Ia mengajak masyarakat membangun budaya literasi dan tabayyun dalam menyikapi pernyataan pejabat publik, khususnya yang berkaitan dengan ajaran agama.
Sebelumnya, Menteri Agama telah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan kesalahpahaman. Ia menegaskan zakat tetap merupakan kewajiban individual (fardhu ‘ain) dan bagian dari rukun Islam yang tidak berubah kedudukannya.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam rangka meluruskan informasi sekaligus mendorong penguatan tata kelola dana sosial keagamaan agar lebih transparan, akuntabel, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat. (Uin)

