Rektor UIN RIL Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN Kemenag RI

2026-07-21T12:25:42.000Z

Penulis:Eva Pardiana

Rektor UIN RIL Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN Kemenag RI.png
Rektor UIN RIL Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN Kemenag RI

BANDAR LAMPUNG – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (UIN RIL) Prof. H. Wan Jamaluddin, Z., M.Ag., Ph.D., bersama jajaran pimpinan mengikuti Breakfast Meeting Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) secara daring melalui Zoom, Selasa (21/7/2026). Pertemuan rutin yang digelar setiap Selasa itu membahas sejumlah agenda strategis Kementerian Agama, termasuk implementasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pertemuan dipimpin Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Prof. Dr. H. Kamaruddin Amin, M.A. Agenda tersebut menjadi momentum untuk menyatukan persepsi sekaligus memperkuat langkah strategis dalam penerapan sistem manajemen talenta dan pengelolaan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam arahannya, Menteri Agama menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan faktor utama keberhasilan organisasi dalam mewujudkan visi Kementerian Agama, yakni Melayani Umat, Membangun Bangsa. Karena itu, pengelolaan ASN harus dilakukan secara profesional melalui sistem merit yang mengedepankan kompetensi, kinerja, dan integritas.

"Keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh program yang baik, tetapi juga oleh kualitas manusia yang menjalankannya. ASN harus menjadi talenta terbaik yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tegas Nasaruddin Umar.

Menanggapi hal tersebut, Rektor UIN RIL Prof. Wan Jamaluddin mengatakan keikutsertaan dalam Breakfast Meeting menjadi bagian penting bagi universitas untuk mengikuti perkembangan kebijakan strategis Kementerian Agama, khususnya terkait implementasi Manajemen Talenta ASN.

"Kami di UIN Raden Intan Lampung akan mengikuti arahan dan kebijakan Kementerian Agama terkait implementasi Manajemen Talenta ASN. Ini menjadi bagian dari persiapan membangun tata kelola kepegawaian yang lebih baik, berbasis data, kompetensi, dan kinerja. Karena itu, seluruh jajaran perlu memahami kebijakan ini dan mempersiapkan implementasinya sesuai arahan kementerian," ujarnya.

Berdasarkan risalah rapat, Manajemen Talenta ASN merupakan bagian dari penguatan Sistem Merit melalui integrasi sistem kepegawaian dan pengelolaan talenta. Kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola sumber daya manusia yang profesional, objektif, transparan, berbasis kompetensi, dan berorientasi pada kinerja organisasi.

Dalam implementasinya, ASN akan dipetakan melalui Talent Box berdasarkan potensi dan kinerja. Pegawai dengan potensi serta kinerja tinggi diprioritaskan untuk pengembangan kepemimpinan, promosi, dan penugasan strategis. Sementara itu, ASN pada kelompok lainnya akan memperoleh pengembangan sesuai kebutuhan melalui coaching, mentoring, pelatihan, maupun bentuk pengembangan lainnya.

Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya pemutakhiran data ASN melalui Sistem Informasi ASN (SIASN) dan Sistem Informasi Manajemen SDM (SIM-SDM). Integrasi data tersebut menjadi dasar dalam mendukung pengelolaan ASN yang lebih akurat dan terukur.

Proses pemetaan melalui Talent Box juga harus dilakukan secara transparan dan sesuai kondisi di lapangan. Hasil pemetaan diharapkan menjadi dasar penyusunan program pengembangan kompetensi dan karier ASN.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Rektor menegaskan bahwa implementasi Manajemen Talenta di UIN RIL memerlukan kesiapan seluruh unsur pimpinan dan unit terkait.

"Kita perlu memastikan data ASN tertib dan mutakhir karena kebijakan manajemen talenta sangat bergantung pada kualitas data dan pemetaan yang dilakukan. Kita juga harus memastikan prosesnya berjalan transparan, objektif, adil, dan berbasis kompetensi agar pengembangan karier serta penempatan pegawai benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi," katanya.

Hasil Breakfast Meeting tersebut akan menjadi acuan bagi jajaran pimpinan UIN RIL dalam menyiapkan implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan universitas, meliputi pemutakhiran data ASN, penguatan pemetaan kompetensi dan penilaian SKP, optimalisasi peran Komite Manajemen Talenta, serta integrasi hasil manajemen talenta dengan pengembangan Corporate University sesuai kebijakan Kementerian Agama RI. (ril)