Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA - Pemerintah menggelontorkan dana mencapai Rp4.000 triliun untuk pemulihan ekosistem mangrove di penjuru Indonesia. Anggaran tersebut untuk alokasi rehabilitasi hingga tahun 2030.
Upaya rehabilitasi mangrove dilakukan untuk perbaikan lingkungan, terutama mitigasi perubahan iklim dan peningkatan kesejahteraan rakyat melalui budidaya perikanan atau tambak. Merujuk data Peta Mangrove Nasional, provinsi Kalimantan Timur punya hutan mangrove terbesar ketiga di Indonesia setelah Papua dan Riau.
Sayangnya, kondisi ekosistem mangrove di Kalimantan Timur mengalami tekanan besar dari konversi lahan menjadi tambak. Aktivitas tersebut sudah dijalankan bertahun-tahun dan menjadi fokus Badan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove (BRGM) dalam perbaikan kualitas lingkungan tanpa mengganggu produktivitas perikanan melalui Silvofishery.
Pemerintah melakukan upaya memulihkan ekosistem mangrove ini mulai digencarkan melalui kegiatan percepatan rehabilitasi mangrove oleh BRGM, terutama dalam kegiatan mitigasi perubahan iklim.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan kegiatan rehabilitasi mangrove membutuhkan dana tak sedikit, mencapai Rp4000 triliun hingga tahun 2030. "APBN mungkin kontribusinya hanya 10 persen. Namun APBN bisa memberikan manfaat melalui berbagai insentif,” jelas Sri dikutip dari kemenkeu.go.id, Senin 17 Juli 2023.
Rehabilitasi mangrove dilakukan karena mangrove mampu menyerap karbon tiga hingga lima kali lipat lebih besar dari hutan tropis daratan serta berpotensi untuk berkontribusi dalam pencapaian NDC 2030.
Dalam kunjungan kerja meninjau kondisi mangrove di Kaltim, Kementerian Keuangan bersama BRGM melihat langsung kegiatan rehabilitasi mangrove yang dilaksanakan masyarakat setempat di Desa Muara Badak Ulu dan Desa Salo Palai. Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tak Sekadar Pemulihan Lingkungan
Di kedua desa ini, Wakil Kementerian Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara melihat langsung pola tanam yang digunakan, yakni pola tanam Silvofishery. Pola tersebut merupakan pendekatan antara konservasi dan pemanfaatan kawasan mangrove.
Masyarakat dapat memanfaatkan lahan mangrove untuk budidaya perikanan atau tambak sekaligus dapat memulihkan kondisi ekosistem mangrove itu sendiri. “Saya terkesan dengan bagaimana program rehabilitasi mangrove dikaitkan sangat erat dengan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Kepala BRGM, Hartono, sempat mengatakan kegiatan rehabilitasi mangrove bukan hanya pemulihan lingkungan, namun bagaimana masyarakat dapat terlibat dan mendapatkan manfaatnya secara langsung, salah satunya melalui Silvofishery.
Kementerian Keuangan juga turut mendukung program rehabilitasi mangrove beserta peningkatan taraf hidup masyarakat sekitar mangrove melalui penyediaan alokasi anggaran ke dalam skema APBN secara berkesinambungan sesuai dengan target mangrove nasional.
Melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Kementerian Keuangan akan menyalurkan dana rehabilitasi mangrove kepada BRGM sebagai pelaksana kegiatan rehabilitasi. "Ini sebagai dana jangka panjang dalam rangka mencapai target penanaman mangrove serta manfaat blue carbon dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara”, tandas Hartono.(*)