Pj. Gubernur Lampung: Deklarasi Kampanye Pilkada Damai 2024 Jangan Sekadar Formalitas

2024-09-24T07:21:38.000Z

Penulis:Eva Pardiana

Editor:Eva Pardiana

deklarasi pilkada damai.jpg
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, dalam acara Deklarasi Kampanye Pilkada Damai untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung di Gedung Bagas Raya, Bandar Lampung, Senin (23/9/2024).

BANDAR LAMPUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menghadiri acara Deklarasi Kampanye Pilkada Damai untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung di Gedung Bagas Raya, Bandar Lampung, Senin (23/9/2024).

Acara ini dihadiri oleh kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, unsur TNI dan Polri, serta Ketua KPU Provinsi Lampung.

Dalam laporannya, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menyampaikan bahwa masa kampanye bagi kedua pasangan calon akan berlangsung selama 60 hari, dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

Pj. Gubernur Samsudin dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya deklarasi tersebut. Ia menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Pilkada yang damai, jujur, dan adil.

Samsudin juga mengingatkan seluruh unsur pimpinan, baik di tingkat provinsi hingga desa, RT, dan RW, untuk bersikap netral selama proses Pilkada berlangsung. Ia mengajak seluruh pihak menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan damai dengan mengedepankan semangat kebersamaan.

“Mari kita buktikan bahwa Provinsi Lampung mampu melaksanakan pesta demokrasi dengan martabat dan kehormatan. Semoga cita-cita masyarakat Lampung untuk menjadi provinsi yang bermartabat dan terdepan dapat terwujud, serta menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia," ungkap Samsudin.

Lebih lanjut, Samsudin menekankan bahwa deklarasi kampanye damai ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat bahwa Pilkada damai bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab bersama.

Pada acara tersebut, masing-masing ketua Bapilu dari kedua pasangan calon membacakan deklarasi damai, disaksikan oleh Pj. Gubernur Lampung, Ketua KPU Lampung, Ketua Bawaslu, serta jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01 dan 02, serta diikuti oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung, KPU, dan Forkopimda. (*)