Pertamina Jajaki Perjanjian Kerja Sama Bersama BUMN Migas Tanzania

2023-08-24T09:36:34.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

 PT Pertamina (Persero) menandatangani kerja sama energi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor migas milik Tanzania,Tanzania Petroleum Development Company (TPDC).
PT Pertamina (Persero) menandatangani kerja sama energi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor migas milik Tanzania,Tanzania Petroleum Development Company (TPDC).

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menandatangani kerja sama energi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor migas milik Tanzania,Tanzania Petroleum Development Company (TPDC). Kedua perusahaan tersebut sepakat melakukan kerja sama di bidang eksplorasi dan produksi hulu serta hilir migas di Tanzania. 

Melansir situs resmi Pertamina, penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati. Penandatanganan juga disaksikan oleh pemimpin kedua negara, Presiden Joko Widodo dan Presiden Tanzania Samia Suluhu. Selain itu, penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh anak usaha Subholding Hulu, PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP).

Pada periode Januari-Juni, sejumlah inisiatif pembiayaan telah menyalurkan dana untuk UKM dengan nilai yang fantastis. Misalnya saja inisiatif pembiayaan dari SME Bank yang menyalurkan lebih dari 2,8 miliar Riyal Saudi atau sekitar Rp11,43 triliun (Kurs Rp4.085) ke sekitar 720 perusahaan.

Total pendanaan dukungan yang difasilitasi oleh Program Penjaminan Pinjaman UKM dari Saudi Industrial Development Fund (SIDF), Kafalah, mencapai 5,6 miliar Saudi Riyal (Rp22,87 triliun) yang manfaatnya dirasakan oleh 2.839 perusahaan. 

Langkah-langkah ini merupakan perwujudan nyata Arab Saudi untuk merealisasikan Vision 2030. Sektor UKM Saudi diproyeksikan untuk memberi kontribusi hingga 35 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2030. 

Selain itu, UKM diperkirakan akan memainkan peran penting dalam berbagai tujuan misalnya pengurangan tingkat pengangguran dari 11,6 persen menjadi 7 persen. Selain itu UKM juga diharap dapat meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja dari 22 persen menjadi 30 persen.(*)