BSU 2022
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
BANDAR LAMPUNG - Bagi pekerja yang belum mendapatkan atau mengambil BSU 2022 senilai Rp600 ribu dari pemerintah. Hari ini Selasa 27 Desember 2022 merupakan hari terakhir untuk mengambil bantuan tersebut.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan jika batas terakhir pengambilan BSU 2022 hanya sampai pada Selasa, 20 Desember 2022. Tapi yang terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 diperpanjang menjadi tanggal 27 Desember 2022.
Bantuan Subsidi Gaji/Upah ini dapat diambil melalui Kantor Pos mana saja yang terdekat dari lokasi penerima BSU.
Bagi masyarakat yang berhak dan namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2022, diimbau untuk segera mengambilnya lewat kantor pos. Hal terpenting, jangan lupa tunjukan QRcode pada aplikasi Pospay serta membawa kartu identitas diri.
Dilansir melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), proses pencairan BSU 2022, Pospay sebetulnya berfungsi untuk mengisi data sebelum ke Kantor Pos:
Namun aplikasi ini juga dapat digunakan untuk mengecek penerima BSU, langkahnya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Pospay melalui PlayStore atau AppStore
- Buka aplikasi Pospay, lalu klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan
- Setelah itu klik logo Kemnaker
- Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom “Jenis Bantuan”
- Ambil foto e-KTP dengan klik tombol kamera secara jelas agar terbaca oleh sistem
- Lengkapi seluruh data pribadi penerima, kemudian klik Lanjutkan
- Setelah itu menerima QR Code
- Jika sudah mendapatkan QR Code, bisa menunjukkan QR Code pada ponsel ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.(*)