Perbankan Didorong Tingkatkan Porsi Pembiyaan UMKM hingga 30 Persen

2023-07-12T06:45:38.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong industri keuangan khususnya perbankan untuk dapat meningkatkan porsi pembiayaan UMKM sebesar 30%.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong industri keuangan khususnya perbankan untuk dapat meningkatkan porsi pembiayaan UMKM sebesar 30%.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong industri keuangan khususnya perbankan untuk dapat meningkatkan porsi pembiayaan UMKM sebesar 30%. Hal tersebut dalam rangka mencapai target yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2024.

OJK mencatat kredit industri perbankan mencapai Rp 6.445,5 triliun pada kuartal I 2023. Nilai tersebut tumbuh 9,93% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari situ realisasi kredit UMKM perbankan mencapai Rp 1,358 triliun, atau setara dengan 21,07% dari total kredit.

"Kami ingin presentase penyaluran kredit UMKM capai 30% dan terus mendorong agar perbankan bisa menyalurkan sebesar 30% kepada UMKM," kata Deputi Direktur Akses Keuangan OJK Rose Dian Sundari dalam webinar bertajuk aksesibilitas pendanaan UMKM menuju UMKM tangguh dan bersaing kuat, Selasa (11/7).

Untuk penyaluran kredit kepada UMKM, perbankan memiliki generic model seperti kredit usaha rakyat (KUR), Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), dan skema Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP).(*)