Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
MALAYSIA - Malaysia mengambil langkah untuk mengatasi masalah kabut asap lintas batas yang disebabkan kebakaran hutan dengan menyurati pemerintah Indonesia. Surat tersebut merupakan upaya Malaysia untuk mengatasi dampak kabut asap yang telah melanda sejumlah wilayah negara tersebut.
Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan, dan Perubahan Iklim Malaysia (NRECC) Nik Nazmi Nik Ahmad telah mengirim surat tersebut kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (LHK), Siti Nurbaya Bakar, seperti yang dilaporkan New Straits Times.
“Kami telah mengirim surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia mengenai masalah kabut lintas batas, menyusul pernyataan Perdana Menteri kemarin,” kata Nazmi pada Rabu 4 Oktober 2023, setelah menghadiri Pameran dan Konferensi Internasional Greentech dan Eco Products Malaysia (IGEM).
Pengiriman surat dilakukan setelah Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim memberikan instruksi kepada Nazmi untuk berkoordinasi dengan rekan-rekan di ASEAN guna mengatasi permasalahan kabut asap lintas batas.
Nazmi juga menekankan seluruh negara ASEAN, termasuk Indonesia, telah menandatangani Perjanjian tentang Polusi Asap Lintas Batas pada tahun 2002. Perjanjian tersebut merupakan komitmen resmi ASEAN dalam bidang lingkungan yang memiliki kekuatan hukum untuk mengurangi pencemaran udara akibat asap di Asia Tenggara.
Perjanjian ini juga mengakui bahwa polusi asap lintas batas yang timbul dari kebakaran lahan dan hutan harus dilakukan dimitigasi di tingkat nasional dan kerjasama internasional.(*)