Penyandang Disabilitas Selesaikan Pendidikan Tinggi Baru 2,8 Persen

2023-07-09T11:06:43.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Di Indonesia hanya terdapat sekitar 2,8 persen penyandang disabilitas yang menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi.
Di Indonesia hanya terdapat sekitar 2,8 persen penyandang disabilitas yang menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi.

YOGYAKARTA - Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia mengatakan di Indonesia hanya terdapat sekitar 2,8 persen penyandang disabilitas yang menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi.

Iklim pendidikan yang belum memberikan pemenuhan hak penyandang disabilitas mengakibatkan angkatan kerja bagi kalangan disabilitas didominasi lulusan Sekolah Dasar (SD).

"Terkait hak penyandang disabilitas dalam mendapatkan pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis jalur dan jenjang, di Indonesia belum ideal," kata Dante Rigmalia saat berbicara pada gelaran 1 st Indonesian Universal Design for Learning (UDL) Summit 2023 di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Jumat (7/7/2023).

Meski memiliki hak untuk mendapatkan kesamaan kesempatan untuk menjadi pendidik atau tena kependidikan serta sebagai penyelenggara pendidikan yang bermutu, faktanya kondisi angkatan kerja bagi penyandang disabilitas masih didominasi lulusan SD. Rata-rata pekerja dari penyandang disabilitas penglihatan mobilitas serta jari dan tangan. Sedangkan kelompok disabilitas pendengaran dan komunikasi didominasi oleh angkatan kerja yang tamat atau tidak memiliki ijazah.

"Hal ini tentu saja memperlemah daya saing penyandang disabilitas di dunia kerja," jelasnya.

Bagi Dante, pendidikan merupakan hak dasar dan inklusif, tetapi faktanya hanya 2,8 persen penyandang disabilitas yang menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi.

Kesulitan mendapatkan hak pendidikan di antaranya karena status sosial ekonomi orang tua penyandang disabilitas adalah menengah ke bawah, juga sikap negatif dan kurangnya pelatihan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan penyandang disabilitas, mulai di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai perguruan tinggi.

Unit Layanan Disabilitas

Selain itu, stigma terhadap penyandang disabilitas dan keluarga dengan anggota penyandang disabilitas serta sarana prasarana pendidikan yang belum aksesibel, masih ada tenaga pendidik dan pelaksana tes yang belum paham dalam melayani peserta didik penyandang disabilitas turut menyumbang kurangnya akses pendidikan.

"Perguruan tinggi dapat melakukan pengabdian masyarakat melalui sosialisasi pelatihan bahwa semua berhak berprestasi dan partisipasi tanpa diskriminasi," ucapnya.

Selain itu, diharapkan ada mata kuliah sensitivitas terhadap penyandang disabilitas di semua program studi (Prodi), kegiatan forum mahasiswa peduli penyandang difabel. Kemudian, ada afirmasi bagi penyandang disabilitas dalam penerimaan mahasiswa baru serta membentuk unit layanan disabilitas pada sistem dokumen kampus yang ramah disabilitas.

Dalam gelaran 1 st Indonesian Universal Design for Learning (UDL) Summit 2023, Spesialis UDL dari Thompson Rivers University Canada Frederic Foved memaparkan perkembangan praktik terbaik dalam pendekatan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan yang lebih besar bagi semua peserta didik.

"Termasuk mahasiswa penyandang disabilitas dan dapat diterapkan dalam berbagai setting," katanya.

Studi tentang pelatihan UDL untuk dosen di perguruan tinggi menyebutkan dosen yang dilatih melaporkan mereka merasa lebih nyaman memenuhi kebutuhan siswa penyandang disabilitas, mendorong keberhasilan siswa.(*)