DAMAR Lampung
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
BANDARLAMPUNG - DAMAR bersama Konsorsium Permampu menggelar TOT Pengorganisasian dan Pendampingan, Penguatan kapasitas pengurus CU selama tiga hari bertempat di Ballroom Chandra Inn pada Selasa, 25 Juni 2024 hingga Kamis, 27 Juni 2024.
Kegiatan ini bertujuan utama untuk penguatan ekonomi perempuan miskin desa/kota dan perempuan muda dilakukan melalui pembentukan, pendampingan kelompok simpan pinjam dan mendorong kekuatan anggota kelompok untuk memiliki usaha produktif dengan cara melakukan pendampingan terhadap usaha- usaha yang baru akan dimulai, maupun yang sudah berjalan supaya usaha yang dimiliki tetap terus berkembang.
Koordinator Program Perkumpulan DAMAR Lampung Sely Fitriani memaparkan, melalui penguatan ekonomi akan membantu perempuan mandiri secara keuangan dalam rumah tangga, mampu bersuara dan memutuskan hal-hal yang berhubungan dengan kebutuhan dan kepentingannya sebagai perempuan (anak perempuan, isteri, ibu) termasuk mampu membiayai KSR, kegiatan jaringan dan kegiatan politiknya.
"Salah satu strategi utama yang dikembangkan melalui Pendampingan Credit Union/Koperasi Perempuan dan pengembangan usaha-usaha Perempuan Usaha kecil & Mikro. Credit Union (CU) PERMAMPU adalah kelompok simpan pinjam khusus untuk perempuan yang dibentuk di desa dampingan DAMAR,"ujarnya.
Anggota kelompok merupakan perempuan pedesaan dan miskin kota yang jauh dari akses sumber daya baik informasi, layanan publik maupun akses terhadap pinjaman.
Fasilitator dari Pesada (Perkumpulan Sadah Ahmo) Sarma Erita Sigalingging memaparkan, CU digunakan sebagai alat pengorganisasian perempuan sehingga perempuan memiliki organisasi yang kuat dan mampu mendukung penguatan perempuan.
"Inti dari CU adalah merubah perilaku manusia tentang perubahan dalam menyikapi uang, pemahaman etika terkait finansial menabung hingga pinjaman yang tepat,"ujarnya.
Melalui CU, perempuan termotivasi untuk menyisihkan tabungan secara teratur dari keterbatasan pendapatannya dan mengalokasikan waktu setiap bulannya untuk mendapatkan pendidikan.
"Setelah 6 bulan menjadi anggota CU, mereka berhak mengakses pinjaman yang bisa digunakan untuk kebutuhan dan kepentingan perempuan serta keluarganya,"jelas Sarma.
Pembentukan CU berdasarkan ikatan tempat tinggal dengan kepengurusan yang berasal dari anggota CU sendiri yang dimampukan mengurus administrasi pembukuan kelompok CU.
Setiap kelompok harus terdaftar di desa sebagai bentuk pengakuan Pemerintah Desa terhadap organisasi perempuan. Damar yang merupakan salah satu angota Permampu memilih model kelompok CU.
Untuk pengembangan CU, sangat tergantung kepada pemahaman anggota terhadap apa dan bagaimana CU, serta peran aktif anggota. Oleh karena itu, untuk CU-CU yang baru dibentuk, Kursus Dasar CU harus dilaksanakan untuk semua anggota CU, sehingga semua anggota CU memahami peran penting anggota dalam mengembangkan CU.
"Maka agar pengurus CU, kader dan pelaksana program terlibat aktif dalam mendampingi perempuan muda di CU dan usaha, dibutuhkan TOT Pengorganisasian dan Pendampingan CU, serta Penguatan kapasitas pengurus CU (Kepemimpinan dan Pembukuan CU)," jelasnya.
Pengorganisasian perempuan harus didasari oleh penguatan ekonomi dan kesadaran kritis, sehingga mampu membangun kepemimpinan perempuan untuk dapat bergerak secara meluas dan berkesinambungan.
Bentuk nyata di lapangan yang penting dilakukan, yaki pengorganisasian dengan pendekatan kelompok, minimum 20 orang perempuan melakukan pertemuan secara teratur yang difasilitasi oleh staf lapangan.
Kelompok ini secara bertahap akan mampu membangun modal kelompok dengan kegiatan simpan pinjam sebagai dasar penguatan ekonomi, sehingga mulai mampu mengakses sumberdaya dan berbagai fasilitas yang dibutuhkan.
Kemudian pendidikan untuk membangun kesadaran kritis dan penguatan perempuan. Pendidikan kritis diberikan secara terus menerus melalui pelatihan penyadaran, pendidikan politik serta diskusi- diskusi dalam pertemuan berkala.
Ketika kelompok perempuan telah terbangun kekuatan ekonomi, kemampuan mengakses sumberdaya dan terbangun kesadaran kritis, maka kelompok perempuan mulai bergerak untuk secara aktif berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan berbagai bentuk perjuangan hak, mulai dari tingkat rumah tangga sampai ke lembaga-lembaga pengambil keputusan di institusi politis.
Seluruh tingkatan penguatan di atas diperluas di tingkat akar rumput sampai ke tingkatan pengambil keputusan lokal sampai nasional. Ini merupakan kekuatan kolektif perempuan yang menjadi dasar gerakan untuk advokasi hak-hak asasi perempuan yang lebih kuat. (*)