Indonesia
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara untuk menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syaratnya dengan cermat.
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Menteri Anas di Jakarta Selatan, Rabu, 30 Agustus 2023.
Oleh karena itu, calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, keterampilan khusus, dan lain-lain.
Anas menegaskan terkait seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” paparnya.
Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.
“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” tandasnya.
Berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 mengenai jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023. Sementara untuk pendaftarannya, dibuka sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023. Lebih lengkapnya, jadwal seleksi CASN dapat diunduh disini.
Pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel serta menggunakan Computer Assisted Test (CAT), sehingga nilai peserta bisa terlihat secara real-time. Untuk itu, Anas mengimbau calon pelamar diimbau agar tidak mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan tertentu.
“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi CASN,” jelasnya.
Untuk tahun 2023, arah kebijakan pengadaan ASN lebih berfokus pada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
“Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya,” pungkasnya.
Tak lupa, Anas juga mengingatkan calon pelamar yang tertarik untuk bergabung menjadi CPNS maupun PPPK harus siap ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.
“Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya untuk negara. Harus bersedia ditempatkan dimanapun termasuk daerah terpencil,” tutupnya.(*)