Penulis:Eva Pardiana
Editor:Eva Pardiana
BANDAR LAMPUNG – Akuntabilitas kinerja merupakan elemen penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. Indikator ini menjadi alat untuk menilai keberhasilan atau kegagalan suatu instansi pemerintah dalam menjalankan misinya mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Lampung, Drs. Hery Sadli, MH, melalui Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Anoeng Priyadi Santosa, SP, MM, menekankan pentingnya akuntabilitas sebagai kewajiban instansi untuk mempertanggungjawabkan kinerja secara terbuka kepada pihak yang berwenang.
"Akuntabilitas kinerja adalah kewajiban untuk melaporkan secara transparan kepada pihak yang memberikan amanah, baik secara individu maupun kolektif, serta kepada badan hukum atau pimpinan," ujar Anoeng pada Kamis (10/10/2024).
Lebih lanjut, Anoeng menjelaskan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja yang selaras dengan akuntabilitas keuangan. “Setiap organisasi pemerintah harus mencatat dan melaporkan penggunaan keuangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Lebih dari 9 Juta Orang Alami Depresi, Banyak yang Tidak Sadar
UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Mental Mahasiswa
Modal Awal Rp500 Ribu, Pemuda Ini Raup Rp5 Juta per Bulan dari Bisnis Thrifting
Sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat transparansi, Pemerintah Provinsi Lampung diwajibkan untuk menerapkan SAKIP dalam tata kelola pemerintahan. "Pemerintah Provinsi Lampung harus mendorong seluruh jajarannya untuk berkinerja tinggi dengan menjunjung prinsip akuntabilitas," ujar Anoeng.
Dalam rangka memastikan SAKIP berjalan dengan baik, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Organisasi terus berupaya memperbaiki aspek perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja secara internal. Salah satu langkah konkret adalah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang SAKIP Provinsi Lampung sebagai panduan dalam pelaksanaan sistem tersebut.
Tidak hanya itu, Pemprov Lampung juga tengah mengembangkan aplikasi eSAKIP untuk mempermudah pelaporan kinerja di seluruh perangkat daerah. "Dengan aplikasi eSAKIP, pelaporan kinerja akan lebih optimal, akurat, dan transparan, yang pada akhirnya diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima," jelas Anoeng.
Dengan terobosan ini, Pemprov Lampung berharap pelaksanaan SAKIP akan dievaluasi secara maksimal oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, sehingga kinerja setiap perangkat daerah dapat terus ditingkatkan. (*)