Pemkot Bandarlampung
Penulis:M. Iqbal Pratama
Editor:Redaksi
BANDAR LAMPUNG - Tunjangan kinerja (Tukin) hingga gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan dicairkan sebelum Idul Adha 1444 Hijriah.
Pemkot bandar lampung mengaku telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp52 miliar untuk membayar Tukin dan gaji ke-13 ASN tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan mengatakan, gaji ke-13 sebelum lebaran haji akan dibayarkan.
"Begitu juga dengan Tukin, InsyaAllah 2 hari sebelum lebaran sudah disalurkan semua," ucap Ramdhan, saat dimintai keterangan pada Kamisl 8 Juni 2023.
Dirinya mengaku, untuk Tukin sendiri sebenarnya saat ini sudah mulai diangsur pembayarannya. "Tukin ini yang baru kita bayarkan sampai Maret, nah sisanya akan kita bayarkan nanti," ujarnya
Ramdhan juga menuturkan, Tukin ini setiap bulannya dianggarkan Rp11 miliar. "Adapun gaji ke- 13 ini menganggarkan Rp40 miliar. Jadi untuk membayar Tukin dan gaji ke-13 total Rp51 miliar," tutup Ramdhan. (IQB)