Pemkot Anggarkan Rp25 Miliar untuk Insentif Ketua RT hingga Kader Posyandu

2022-07-06T14:19:47.000Z

Penulis:Eva Pardiana

IMG-20220706-WA0013.jpg
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M Nur Ramdhan saat diwawancarai, Rabu 6 Juli 2022.

BANDAR LAMPUNG – Pemkot Bandar Lampung menganggarkan Rp25 miliar dari APBD untuk pembayaran insentif ketua RT, tenaga kontrak, kader KB dan Posyandu selama satu bulan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M Nur Ramdhan, Rabu 6 Juli 2022.

"Untuk pembayaran insentif selama satu bulan itu Rp25 miliar. Untuk RT Rp9 miliar, Tenaga Kontrak Rp12 miliar, Posyandu dan teman-teman itu Rp4 miliar, jadi totalnya Rp25 miliar," beber Ramdhan.

Untuk proses pencairan, lanjut Ramdhan, masing-masing instansi harus mengirimkan berkas yang diperlukan. Apabila berkas cepat dikirimkan, maka proses pembayaran insentif pun akan lebih cepat.

"Untuk insentif itu kan kalo berkas masuk ya kita bayar, itu tergantung kecepatan masukin berkasnya aja. Dan sebenarnya sudah mulai dari Senin (4 Juli 2022) kemarin," kata Ramdhan.

Kemudian, Ramdhan juga menjelaskan Pemkot masih memiliki utang pembayaran insentif pada tahun ini dan tahun lalu. "Untuk tunggakan itu kalau tidak salah, tahun 2021 kemarin masih 4 bulan lagi dan tahun ini tinggal 1 bulan lagi" tandasnya. (IQB)