Pemkab Lamsel Siapkan Layanan Aduan Digital “Halo Lamsel”

2026-04-03T06:52:19.000Z

Penulis:Eva Pardiana

halo-lamsel.jpg
Tampilan layanan aduan digital Halo Lamsel yang diakses menggunakan ponsel melalui laman halo.lampungselatankab.go.id.

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersiap meluncurkan layanan pengaduan digital “Halo Lamsel” yang dirancang agar mudah digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang belum terbiasa dengan teknologi.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan layanan tersebut harus sederhana dan ramah pengguna (user-friendly) sehingga tidak menyulitkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan maupun aspirasi.

Rencana peluncuran “Halo Lamsel” dibahas dalam rapat lanjutan yang dipimpin langsung oleh Bupati Egi bersama jajaran pemerintah kabupaten secara hybrid, Kamis (4/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Egi meminta para camat memberikan masukan terkait kemudahan penggunaan layanan, khususnya bagi masyarakat di wilayah kecamatan yang memiliki keterbatasan akses teknologi digital. “Para camat perhatikan, saya minta tanggapan. Kira-kira masyarakat di kecamatan, khususnya yang mungkin kurang paham teknologi, apakah mudah menggunakan layanan ini,” ujarnya.

Egi juga menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk melakukan sosialisasi secara masif sebelum layanan resmi diluncurkan. Ia menilai uji coba perlu melibatkan masyarakat secara langsung guna memastikan sistem berjalan optimal dan sesuai kebutuhan pengguna.

“Sebelum launching, harus dipastikan sekali kalau layanan digital Hallo Lamsel ini bisa berjalan dan mudah diakses oleh masyarakat. Rancang se-user-friendly mungkin,” tegasnya.

Melalui “Hallo Lamsel”, Pemkab Lampung Selatan berupaya menghadirkan sistem pengaduan yang lebih cepat, responsif, dan terintegrasi.

Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp. Masyarakat cukup mengirimkan pesan “Halo” ke nomor layanan, kemudian sistem akan merespons secara otomatis dan memandu pengguna dalam menyampaikan laporan.

Alur pengaduan dirancang sederhana. Pengguna hanya perlu memilih jenis layanan, mengisi nama, menjelaskan kejadian, serta mengirimkan bukti foto jika tersedia. Setelah itu, sistem akan menampilkan ringkasan laporan untuk dikonfirmasi sebelum diproses lebih lanjut.

Setelah laporan dikirim, masyarakat akan menerima nomor tiket dan tautan untuk memantau perkembangan penanganan secara berkala.

Pelaksana tugas Kepala Diskominfo Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan sistem ini terhubung langsung dengan masing-masing perangkat daerah, baik melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon. Hal ini memungkinkan komunikasi dua arah antara masyarakat dan instansi terkait berlangsung lebih cepat dan efektif.

Selain itu, seluruh laporan akan terdokumentasi secara sistematis dan dapat dipantau secara menyeluruh oleh pihak terkait. “Data laporan, baik yang telah selesai, sedang diproses, maupun yang mengalami kendala, dapat diakses untuk memastikan transparansi dan efektivitas penanganan,” jelas Hendry.

Pada tahap lanjutan, Bupati Lampung Selatan juga dapat berkomunikasi langsung dengan pelapor untuk memperoleh umpan balik terhadap pelayanan yang diberikan.

Saat ini, fitur pengaduan telah ditempatkan di halaman utama agar mudah diakses masyarakat. Ke depan, layanan ini juga akan dilengkapi fitur tambahan, seperti informasi harga bahan pokok di enam pasar yang terintegrasi melalui aplikasi Go Track.

Dengan berbagai fitur tersebut, “Hallo Lamsel” diharapkan menjadi pusat layanan digital yang mempermudah interaksi antara pemerintah dan masyarakat. (*)