PTPN I Serahkan Pengelolaan RS ke IHC, Perkuat Layanan Kesehatan BUMN

Eva Pardiana - Kamis, 02 April 2026 09:35
PTPN I Serahkan Pengelolaan RS ke IHC, Perkuat Layanan Kesehatan BUMNPenandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement/CSPA) di Kantor BP BUMN, Jakarta, Rabu (1/4/2026). (sumber: PTPN I)

JAKARTA – Sejumlah rumah sakit milik PTPN I akan ditingkatkan kualitas layanan dan infrastrukturnya melalui pengelolaan profesional oleh PT Pertamina Bina Medika IHC. Langkah ini difasilitasi BP Danantara melalui penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement/CSPA) di Kantor BP BUMN, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan ekosistem kesehatan di lingkungan BUMN. Acara ini dihadiri Chief Operating Officer (COO) BP Danantara, Dony Oskaria, serta sejumlah direksi BUMN. Dari PTPN I, hadir Direktur Utama Teddy Yunirman Danas dan Direktur Keuangan Donny Gandha Mihardja.

Dony Oskaria dalam sambutannya menyatakan bahwa pertumbuhan industri kesehatan global harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan di dalam negeri. Ia menilai fasilitas kesehatan milik negara selama ini masih sering dipandang kurang kompetitif dibandingkan rumah sakit swasta maupun luar negeri. Melalui konsolidasi di bawah BP Danantara, pemerintah berkomitmen meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan BUMN sekaligus mendukung visi Presiden Prabowo dalam menghadirkan layanan medis berkualitas di seluruh ibu kota provinsi.

Direktur Utama PTPN I, Teddy Yunirman Danas, menyampaikan dukungan terhadap langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa PTPN I akan kembali fokus pada bisnis utama di sektor perkebunan, sementara aset fasilitas kesehatan tetap dikembangkan melalui kolaborasi dengan pihak yang lebih berpengalaman.

Menurutnya, pengelolaan rumah sakit oleh ekosistem yang lebih kompeten merupakan langkah strategis agar layanan kesehatan dapat berjalan lebih efisien dan berorientasi pada kebutuhan pasien. Ia juga menekankan bahwa fasilitas kesehatan milik PTPN I tidak akan ditinggalkan, melainkan diperkuat agar mampu bersaing dan relevan dengan perkembangan zaman.

Langkah ini merupakan bagian dari rencana besar pemerintah dalam merampingkan anak perusahaan BUMN melalui skema likuidasi, divestasi, konsolidasi, dan restrukturisasi. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, serta optimalisasi aset negara untuk kepentingan publik.

Melalui konsolidasi ini, PTPN I dan BP Danantara menargetkan terciptanya pengelolaan aset kesehatan BUMN yang lebih profesional, kompetitif, dan berkelanjutan. (*)

RELATED NEWS