PGN
Penulis:Redaksi
Editor:Redaksi
Lampung -Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari menilai perlu adanya penyesuaian data kemiskinan yang aktual dan terverifikasi, guna penentuan besaran anggaran yang tepat bagi LPG subsidi.
Sebab, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, saat ini telah terjadi pergeseran ekonomi, khususnya bagi masyarakat menengah sebelum pandemi, menjadi rentan miskin saat pandemi. Pergeseran tingkat ekonomi ini disebabkan karena, baik yang bekerja di sektor formal terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau sektor informal mengalami kerugian karena minimnya keuntungan usaha.
“Dampaknya membuat masyarakat beralih menggunakan LPG subsidi. Mereka tidak mampu mengonsumsi LPG non-subsidi lagi karena terjadi kenaikan harga. Ini perlu di perhatikan secara detail oleh pemerintah,” ujar Diah dalam website resmi, dikutip Sabtu, 16 April 2022.
Ditambahkan, Komisi VII juga mendorong pemerintah untuk mempercepat perkembangan pelaksanaan jaringan gas di seluruh wilayah Indonesia. Potensi Gas Alam Indonesia sangat besar, sehingga perlu ditopang oleh kebijakan yang progresif.
Sebelumnya Direktur Utama PGN M Haryo Yunianto mengatakan dalam jangka pendek PGN akan terus memperkuat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan sumber pasokan gas bumi.
Langkah ini sangat strategis mengingat potensi kebutuhan gas bumi di masa depan akan semakin besar. Salah satunya terkait dengan kebijakan bauran energi baru terbarukan (EBT) hingga 23 persen pada 2025.
"PGN telah mengintegrasikan infrastruktur di Sumatera bagian utara dan tengah, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk meningkatkan keandalan dan fleksibilitas penyaluran gas ke seluruh segmen pasar. Pembangunan infrastruktur yang semakin terintegrasi ini akan menjadi prioritas utama PGN," jelas Haryo Yunianto.
Seperti diketahui, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkap, besaran subsidi untuk tabung LPG 3 kg mencapai Rp33.750. Nicke menjelaskan, LPG yang dijual Pertamina 93 persen disubsidi.
Ia menyebutkan, subsidi per kg untuk LPG itu sebesar Rp11.250 atau Rp33.750 per tabung dari harga yang diterima konsumen sebesar Rp20.000-an per tabung.