Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikkan Tarif Listrik hingga Maret 2022

2022-01-14T10:12:30.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Pemerintah tidak akan menaikkan tarif listrik hingga Maret 2022 mengingat masyarakat masih dalam pemulihan ekonomi.
Pemerintah tidak akan menaikkan tarif listrik hingga Maret 2022 mengingat masyarakat masih dalam pemulihan ekonomi.

JAKARTA - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif listrik hingga Maret 2022 mengingat masyarakat masih dalam pemulihan ekonomi.

“Masih pandemi juga, masyarakat belum siap, makanya TDL tetap dulu. Untuk triwulan 1 sampai Maret nanti tetap tidak ada perubahan,” kata Rida dikutip Jumat (14/1/2022).

Menurut Rida, pemerintah tadinya berencana mengevaluasi tarif dasar listrik (TDL) karena harga energi primer sudah melambung dan menekan ongkos produksi pembangkit.

Di tengah krisis pasokan energi primer, kata Rida, pemerintah melakukan pengetatan pasokan energi primer. Dia menyebut kebijakan larangan ekspor batu bara perlu diambil pemerintah. Sebab, secara produksi dan cadangan yang dimiliki Indonesia sangat banyak. Hanya, karena persoalan harga batu bara yang sedang naik menarik minat pengusaha batu bara untuk memprioritaskan ekspor.

“Akan lucu saja kalau kita mati listrik karena tidak punya batu bara, padahal ada tapi diekspor. (HOP) amannya 10 hari, tapi Pak Menteri minta 20 hari. Untuk seterusnya 20 hari,” katanya.

Pada saat krisis, kata Rida, hari operasi (HOP) sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang menyatakan kekurangan pasokan batu bara sempat menyentuh lima hari. Namun, saat ini HOP PLTU telah mencapai 10 hari.

“Sampai saat ini trennya membaik. Pemadaman tidak? Tidak, sudah lewat. Dari 17 PLTU itu tidak ada yang mati hari ini. Sistem Jamali maupun luar itu jangan sampai mati karena kekurangan batu bara,” kata Rida. (*)