Pekan Tuli Internasional Lampung 2026, Siap Angkat Isu Budaya Tuli sebagai HAM

2026-09-25T17:34:29.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Pekan Tuli Internasional Lampung 2026, Siap Angkat Isu Budaya Tuli sebagai HAM
Pekan Tuli Internasional Lampung 2026, Siap Angkat Isu Budaya Tuli sebagai HAM

BANDAR LAMPUNG — Pekan Tuli Internasional Lampung 2026 akan digelar pada Sabtu, 26 September 2026, di Taman Budaya Lampung. Kegiatan mengangkat tema “Budaya Tuli adalah Hak Asasi Manusia (CRPD Pasal 30)”. Acara akan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Ketua DPD Gerkatin Provinsi Lampung Faris mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperingati dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak komunitas Tuli, termasuk pengakuan terhadap budaya dan bahasa isyarat.

Pekan Tuli Internasional (PTI) merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak, potensi, identitas dan budaya Tuli, Bahasa Isyarat, aksesibilitas dan kesetaraan. Proposal PTI Lampung 2026 menempatkan kegiatan ini sebagai ruang edukasi, advokasi dan kolaborasi yang melibatkan komunitas Tuli, pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, media dan masyarakat umum.

PTI Lampung Tahun 2026 diselenggarakan melalui kolaborasi DPD GERKATIN Provinsi Lampung dengan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat suara dan partisipasi komunitas Tuli, memperluas jejaring, membangun kesadaran publik, serta membuka ruang dialog mengenai pemenuhan hak Tuli.

"PTI Lampung 2026 secara khusus menyasar Pemerintah Provinsi Lampung sebagai ruang perluasan jejaring dan advokasi dari tingkat kota menuju tingkat provinsi," ujar Faris.

Ia mengatakan keterlibatan Pemerintah Provinsi penting untuk membuka dialog dengan perangkat daerah yang memiliki mandat lintas sektor, memperkuat akses informasi dan komunikasi yang inklusif, menghubungkan isu Tuli dengan perencanaan pembangunan dan pelayanan publik provinsi, serta membangun koordinasi yang dapat menjangkau kabupaten/kota di Provinsi Lampung..

Sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka antara lain Gita Paramita Djauzal, S.IP., M.A.B., akademisi Universitas Lampung; Laura Lesmana Wijaya, M.A., Kepala Penelitian, Pengembangan, dan Pengajaran Bahasa Isyarat; serta Ganjar Jationo, S.E., M.AP., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung. Diskusi akan dipandu oleh Stefanus Tan sebagai moderator.

Penyelenggaraan kegiatan ini juga didukung oleh sejumlah lembaga dan organisasi, di antaranya Lamban Puan, Yayasan Satunama, Universitas Lampung, DPRD Lampung, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKS, serta sejumlah organisasi lainnya yang bergerak dalam isu disabilitas dan komunitas Tuli.

Selain itu, panitia menyediakan juru bahasa isyarat untuk mendukung aksesibilitas selama kegiatan berlangsung.

Tema yang diangkat merujuk pada Pasal 30 Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) yang berkaitan dengan partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan budaya, rekreasi, hiburan, dan olahraga.

Melalui Pekan Tuli Internasional Lampung 2026, penyelenggara mendorong pemahaman bahwa budaya Tuli dan bahasa isyarat merupakan bagian dari keberagaman manusia sekaligus aspek penting dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.(*)