Kundapil di Pekurun Udik Lampura, Nessy Kalviya Tampung Aspirasi Warga

Eva Pardiana - Jumat, 25 September 2026 08:11
Kundapil di Pekurun Udik Lampura, Nessy Kalviya Tampung Aspirasi WargaKomisi VIII DPR RI, Nessy Kalviya, melaksanakan kunjungan daerah pemilihan di Desa Pekurun Udik, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (20/9/2026). (sumber: Dok. Tim Nessy Kalviya)

LAMPUNG UTARA — Komisi VIII DPR RI, Nessy Kalviya, melaksanakan kunjungan daerah pemilihan di Desa Pekurun Udik, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (20/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Nessy datang untuk bertemu dan mendengar langsung aspirasi masyarakat terkait berbagai kebutuhan di wilayah pedesaan.

Kegiatan dihadiri Camat Abung Pekurun Darwis Setiabudi, SE., MM., Kepala Desa Pekurun Udik Amar Makruf, serta tokoh adat Hasbulloh.

Nessy mengatakan, kunjungan dapil menjadi bagian penting dari tugasnya sebagai wakil masyarakat di DPR RI. Menurutnya, persoalan yang dihadapi masyarakat di setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda sehingga perlu didengar secara langsung.

“Setiap kunjungan dapil selalu memberikan gambaran yang berbeda tentang kondisi masyarakat. Karena itu saya ingin datang, bertemu dan mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan warga,” ujar Nessy.

Ia menegaskan, aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan untuk menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memperjuangkan kebutuhan warga melalui kewenangan yang dimiliki DPR RI.

Nessy juga mengapresiasi kehadiran pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan tokoh adat dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diperlukan agar berbagai persoalan di tingkat desa dapat disampaikan melalui jalur yang tepat.

Camat Abung Pekurun Darwis Setiabudi, Kepala Desa Pekurun Udik Amar Makruf, dan tokoh adat Hasbulloh turut memberikan masukan mengenai kondisi masyarakat di wilayah tersebut.

Nessy berharap komunikasi yang telah terbangun melalui kunjungan dapil dapat terus dilanjutkan sehingga aspirasi masyarakat tidak berhenti pada pertemuan, tetapi dapat dikawal sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada. (*)

Tags DPR RINessy KalviyaBagikan
‌‌
‌‌

RELATED NEWS