OJK Paparkan Pentingnya Permodalan Masyarakat di Desa Wisata

2023-06-24T12:23:12.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Otoritas Jasa Kauangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, terutama di desa wisata.
Ilustrasi ajang Anugerah Desa Wisata 2023

JAKARTA - Otoritas Jasa Kauangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, terutama di desa wisata. 

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan, di pedesaan terdapat banyak usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM), petani hingga masyarakat yang membutuhkan akses keuangan aman dan terpercaya.

Sehingga, dia menyatakan ada tiga alasan pentingnya penyediaan akses pembiayaan atau permodalan pada desa wisata. Pertama, Aman mengungkapkan masih banyak masyarakat di pedesaan yang mengambil modal secara mandiri, hingga meminjam modal usaha kepada rentenir.

"Berdasarkan data Kemenparekraf tahun 2021, sekitar 92,37% itu pelaku usaha parekraf masih mengandalkan modal sendiri ataupun pinjaman keluarga, bahkan ada yang meminjam ke rentenir, dengan bunga yang sangat tinggi," ujar Aman dalam keterangannya.

Kedua, kata dia, belum meratanya akses pembiayaan. Aman menegaskan, bahwa akses pembiayaan harus dapat menjangkau seluruh masyarakat di desa wisata, baik desa wisata dengan klasifikasi rintisan maupun mandiri.

Ketiga, dia menilai produk keuangan non-bank belum dikenal secara luas, apalagi di pedesaan. Menurutnya, akses pembiayaan saat ini masih didominasi oleh produk perbankan.

"Sehingga perlu optimalisasi produk pembiayaan lainnya baik dari instrumen pasar modal maupun sektor industri keuangan non-bank," imbuhnya.

Dia menjelaskan, OJK bertujuan untuk menyediakan alternatif pendanaan modal kerja dalam bentuk kredit/pembiayaan/permodalan kepada pelaku usaha yang bergerak di sektor pariwisata khususnya desa wisata.

"Kami ingin memetakan ekosistem bisnis yang aman, dan inklusif serta kolaboratif, secara khusus pada desa wisata bagi seluruh stakeholders," kata Aman.

Dia pun mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dalam memberikan akses keuangan bagi pelaku usaha di area desa wisata, sekaligus meminimalkan risiko pembiayaan yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan.

"Kami juga ingin memastikan peningkatan kualitas layanan atau produk di sekitar desa wisata yang diberikan melalui pelatihan, pendampingan, dan transfer of knowledge, sehingga konsumen mendapatkan kualitas layanan terbaik selama di desa wisata," jelasnya.

Terakhir, Aman mendorong sinergi seluruh stakeholders dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk membangun desa wisata di wilayah masing-masing melalui penyediaan sektor pembiayaan dan permodalan yang aman, serta dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.(*)