BPS Lampung
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
BANDARLAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mendata Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Kepala BPS Lampung Atas Perlindungan Lubis mengatakan,NTP merupakan salah satu indikator untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“NTP Provinsi Lampung Juli 2023 sebesar 109,93 atau naik 0,89 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Peningkatan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,91 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang naik sebesar 0,01 persen,”papar Atas.
NTP Provinsi Lampung Juli 2023 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (100,07), Hortikultura (NTP-H) (110,50), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (124,15), Peternakan (NTP-Pt) (101,25),
Perikanan Tangkap (110,70), dan Perikanan Budidaya (98,00). Pada Juli 2023 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Provinsi Lampung sebesar 0,02 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,11 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Lampung Juli 2023 sebesar 110,74 atau naik 0,82 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(*)