Nilai Ekonomi Digital Indonesia Diprediksi Capai US$ 390 Miliar pada 2030

2023-06-22T05:16:15.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Nilai ekonomi digital di Indonesia dapat mencapai US$ 390 miliar pada tahun 2030.
Nilai ekonomi digital di Indonesia dapat mencapai US$ 390 miliar pada tahun 2030.

JAKARTA - Direktur Pemasaran, Komunikasi, dan Pengembangan Masyarakat Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Abynprima Rizki menyatakan bahwa nilai ekonomi digital di Indonesia sudah mencapai US$ 220 miliar, berdasarkan data South East Asia Google, Temasek, and Bain & Company. 

Dirinya optimistis potensi ekonomi keuangan digital di Indonesia akan berkembang pesat ke depannya. Ia memperkirakan, nilai ekonomi digital di Indonesia dapat mencapai US$ 390 miliar pada tahun 2030. 

"Aftech saat ini dengan lebih dari 340 anggota dan lebih dari 25 bisnis model, tentunya sangat mendukung berbagai inovasi layanan keuangan di Indonesia. Diharapkan juga pelaku industri jasa keuangan untuk dapat berkolaborasi dalam meningkatkan daya saing," ujarnya dikutip Kamis,  22 Juni 2023.

Oleh karena itu, sinergi antar industri jasa keuangan diperlukan untuk memberikan layanan Application Program Interface (API) kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat menjadi solusi teknologi untuk bisnis perseoran agar lebih efisien dan mudah.  

Dalam kesempatan tersebut, Abynprima mengungkapkan tantangan ekonomi keuangan digital di Indonesia. Salah satunya perbedaan jarak angka antara indeks inklusi dan literasi keuangan. Dirinya mengacu pada data indeks inklusi dan literasi keuangan yang masih sebesar 85,10% dan 49,68% pada 2022.

Kita sinergi dan kolaborasi termasuk dalam kegiatan ini Open Finance Summit dan kegaiatan-kegiatan lainnya dalam meningkatkan edukasi dan literasi bagi masyarakat. Terpenting adalah dalam meningkatkan keuangan digital khususnya fintech adalah bagaimana kita menjaga digital trust,” ungkapnya. 

Di samping itu, Aftech terus mendorong pengelolaan, risiko dan kepatuhan atau Governance, Risk & Compliance (GRC) untuk para anggota agar dapat memenuhi mandatori bagi seluruh perusahan fintech di Indonesia. Terkait keamanan siber, menurutnya, pemakaian payment gateway dan standarisasi tata kelola anggota AFTECH benar - benar diperhatikan. 

"Kita disini juga memiliki struktur organisasi lengkap untuk mendapat melihat market conduct yang dilakukan di seluruh pelaku indutri fintech di tanah air. Termasuk Aftech dalam mengambil peran untuk terus mengawasi, memonitor, mendorong sinergi dan kolaborasi seluruh pelaku industri,” pungkas Abynprima.(*)