Pemprov Lampung
Penulis:Chairil Anwar
Editor:Chairil Anwar
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mengembangkan pengunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk menuju good governance lewat transformasi pemerintahan elektronik atau e-government.
"Yang sudah kita terapkan di antaranya tanda tangan elektronik dan sertifikat elektronik," Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo pada rapat virtual yang diikuti 15 kabupaten/kota di Ruang Video Conference, Diskominfotik, Rabu (3/11/2021).
Ganjar menjelaskan tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang diletakan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya.
"Tanda tangan elektronik berfungsi sebagai alat untuk memverifikasi dan atau autentifikasi atas identitas penandatanganan sekaligus untuk menjamin keutuhan dan keautentikan dokumen," ujarnya.
Sementara, sertifikat elektronik memberikan jaminan otentikasi data karena sertifikasi digital dapat menunjukan langsung pemilik dari sertifikat di dalam suatu dokumen.
Ganjar mengatakan informasi dan dokumen elektronik yang dipertukarkan dalam proses e-government yaitu keamanan informasi agar tidak mudah dimanipulasi, dirusak, atau disalahgunakan.
Pemerintahan elektronik atau e-government sendiri adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lainnya. (*)