Menteri PKP: Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Harus Transparan

2026-05-07T14:57:19.000Z

Penulis:Eva Pardiana

1002802099.jpg
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait, meninjau langsung kondisi rumah warga yang akan menerima program bedah rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Lematang, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026).

LAMPUNG SELATAN – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait, meninjau langsung kondisi rumah warga yang akan menerima program bedah rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Lematang, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Maruarar didampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.

Provinsi Lampung sendiri mendapat alokasi sebanyak 9.382 unit bedah rumah pada tahun 2026 yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

Saat meninjau rumah warga, Menteri PKP bersama Gubernur dan Wakil Gubernur berdialog langsung dengan masyarakat penerima bantuan. Mereka menanyakan kondisi rumah, penghasilan kepala keluarga, serta berbagai kendala yang dihadapi warga.

Rombongan juga mengecek kondisi bangunan dan lingkungan sekitar rumah guna memastikan tingkat kelayakan hunian masyarakat penerima program BSPS.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah atau membangun rumah secara swadaya dengan semangat gotong royong.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan pelaksanaan program BSPS harus dilakukan secara transparan dan diawasi langsung oleh masyarakat agar bantuan tepat sasaran.

“Jadi yang untung siapa? Rakyat. Selisih harganya buat siapa? Rakyat. Berarti perlu nggak diawasi? Perlu,” ujar Maruarar.

Ia juga meminta penentuan penerima bantuan dilakukan melalui musyawarah masyarakat dengan mengutamakan warga yang paling membutuhkan.

“Nanti musyawarah, ini untuk siapa, cari yang mungkin paling membutuhkan, yang sudah sakit-sakitan, yang sudah tua,” katanya.

Menurutnya, semangat gotong royong dan keterlibatan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menyukseskan program perbaikan rumah rakyat tersebut.

“Jangan rumah orang kaya dibedah, rumah orang miskin tidak dibedah. Harus tepat sasaran,” tegasnya.

Selain melakukan peninjauan langsung, Menteri PKP juga melakukan monitoring secara daring bersama tenaga fasilitator lapangan program BSPS dari seluruh provinsi di Pulau Sumatera.

Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pada tahun 2026, Kementerian PKP menargetkan pelaksanaan bedah rumah sebanyak 60 ribu unit di 10 provinsi di Pulau Sumatera.

Sementara itu, Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah prioritas dengan peningkatan alokasi BSPS yang cukup signifikan, dari sebelumnya 2.390 unit pada tahun 2025 menjadi 9.382 unit pada tahun 2026.

Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi dukungan Kementerian PKP melalui peningkatan alokasi program BSPS tersebut karena dinilai mampu membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.

Pemprov Lampung juga berkomitmen terus berkoordinasi dengan Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), serta seluruh pihak terkait agar pelaksanaan program BSPS berjalan tepat waktu, sesuai standar, dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan. (*)