UIN Raden Intan Lampung
Penulis:Eva Pardiana

BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025 berdasarkan hasil audit independen yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Aisyah Terry Perdana.
Hasil audit tersebut disampaikan dalam kegiatan ekspose yang berlangsung di Ruang Wakil Rektor II, Gedung Academic and Research Center UIN Raden Intan Lampung, Senin (25/5/2026).
Kegiatan itu dihadiri Wakil Rektor II UIN RIL, Prof. Dr. Safari, M.Sos.I., Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian (AUPKK) Dr. Juanda Naim, M.H., Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Dr. Fathul Mu'in, M.H.I., Sekretaris SPI Dr. Erike Anggraini, para kepala bagian, serta tim terkait.
Dalam kesempatan tersebut, tim KAP Aisyah Terry Perdana yang diwakili Eko dan Feny menyerahkan hasil audit laporan keuangan kepada Wakil Rektor II.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan predikat tertinggi dalam audit independen atas laporan keuangan. Opini tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua aspek yang material, sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Wakil Rektor II UIN RIL, Prof. Safari, mengatakan capaian opini WTP menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan di lingkungan universitas berjalan dengan baik dan terus mengalami peningkatan.
Menurutnya, hasil tersebut juga mencerminkan komitmen UIN Raden Intan Lampung dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan didukung pemanfaatan teknologi informasi.
"Alhamdulillah, hasil audit ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan UIN Raden Intan Lampung telah berjalan sesuai prinsip-prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh unit yang terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan," ujarnya.
Prof. Safari menambahkan, mulai tahun 2026 UIN Raden Intan Lampung juga telah menerapkan sistem AKURIN sebagai bagian dari transformasi tata kelola keuangan di lingkungan kampus.
Menurutnya, raihan opini WTP menjadi bukti komitmen universitas dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang baik. Melalui audit independen tersebut, kualitas pengelolaan keuangan diuji secara objektif berdasarkan standar profesional yang berlaku.
Opini WTP juga menunjukkan bahwa sistem perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan UIN RIL telah berjalan secara tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kondisi tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi, penguatan kelembagaan, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN).
Keberhasilan tersebut juga didukung peran Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Raden Intan Lampung yang terus memperkuat sistem pengendalian internal melalui kegiatan pendampingan, pemantauan, reviu, dan evaluasi terhadap tata kelola keuangan di lingkungan universitas.
Dengan kembali diraihnya opini WTP, UIN Raden Intan Lampung berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan kelembagaan. Capaian tersebut sekaligus menjadi motivasi untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel di seluruh unit kerja. (ril)