UMKM
Penulis:Eva Pardiana
BANDAR LAMPUNG – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar beberapa program sosial, di antaranya Pemasyarakatan Peduli UMKM dengan memberikan bantuan etalase kepada UMKM di sekitar lapas.
Kegiatan Pemasyarakatan Peduli UMKM yang dilaksanakan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelaku UMKM sekaligus dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 Tahun 2022.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Porman Siregar memberikan bantuan dan diterima secara langsung oleh penerima bantuan, yakni Warung Pecel Mba Tari.
"Pemberian etalase jualan kepada pelaku UMKM merupakan suatu bentuk perhatian dan kepedulian Kementerian Hukum dan HAM, Khususnya Dirjen Pemasyarakatan kepada pelaku usaha. Dengan pemberian bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat,” ungkap Porman dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu, 24 April 2022.
Tari merupakan pedagang yang kesehariannya menjual aneka makanan seperti pecel, soto, nasi uduk dan juga gorengan. Usahanya terletak di depan gedung Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
Pelaku usaha penerima bantuan sebelumnya telah disurvei oleh Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan memenuhi syarat untuk menerima bantuan.
"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM, Dirjen Pemasyarakatan yang telah memberikan bantuan kepada saya melalui Lapas Narkotika Bandar Lampung. Bantuan ini sangat berarti dalam membantu perekonomian keluarga saya dan saya akan pergunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya," ungkap Tari penerima bantuan etalase. (*)