Pemkab Lampung Selatan
Penulis:Eva Pardiana

LAMPUNG SELATAN – Kabupaten Lampung Selatan masuk tiga besar nasional dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2026 setelah melalui rangkaian penilaian pembangunan dan perencanaan daerah.
Lampung Selatan menjadi satu dari tiga kabupaten yang melaju ke penilaian tahap III PPD 2026, bersama Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, dan Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah.
Capaian tersebut menjadi momentum bagi Kabupaten Lampung Selatan untuk menunjukkan kualitas pembangunan dan perencanaan daerah di hadapan tim penilai tingkat nasional.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, saat memimpin rapat koordinasi jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (31/8/2026).
“Alhamdulillah Lampung Selatan masuk tiga besar nasional untuk besok sesi ketiga. Yang dinilai Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Kendal,” kata Supriyanto.
Menurut Supriyanto, keberhasilan Lampung Selatan menembus tiga besar nasional merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan pembangunan sekaligus memastikan perencanaan daerah berjalan secara terarah.
“Ya, ini semuanya adalah kerja kita semua. Kita berharap kita bisa menjadi yang terbaik,” ujarnya.
Penilaian tahap III PPD 2026 dijadwalkan berlangsung pada Selasa (1/9/2026). Tahapan tersebut menjadi bagian akhir dari rangkaian proses penilaian untuk melihat kualitas pembangunan, capaian program, serta konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Pada tahap ini, Lampung Selatan akan memaparkan berbagai capaian pembangunan dan program unggulan yang telah dijalankan, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi, dan penurunan angka kemiskinan.
Salah satu strategi pembangunan yang menjadi bagian penting dalam arah pembangunan Kabupaten Lampung Selatan adalah Trisula Pembangunan. Strategi tersebut berfokus pada tiga agenda utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pertumbuhan ekonomi, serta penurunan kemiskinan.
Ketiga fokus tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pembangunan tidak berhenti pada capaian indikator, tetapi memberikan dampak yang dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, kualitas perencanaan pembangunan juga menjadi perhatian dalam penilaian PPD. Pemerintah daerah terus mendorong agar perencanaan pembangunan disusun secara terukur, selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.
Secara nasional, PPD merupakan bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah yang dinilai memiliki kinerja pembangunan dan kualitas perencanaan yang baik. Penilaian PPD juga diarahkan untuk mendorong daerah memperkuat konsistensi antara dokumen perencanaan, pelaksanaan program, capaian pembangunan, dan inovasi daerah.
Sebelumnya, Kabupaten Lampung Selatan telah melaju ke tahap II PPD 2026 yang mencakup proses wawancara dan verifikasi oleh tim penilai.
Masuknya Lampung Selatan ke tiga besar nasional menjadi capaian sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah untuk membuktikan bahwa berbagai program pembangunan yang dijalankan memiliki perencanaan yang kuat dan memberikan dampak nyata.
Supriyanto berharap seluruh jajaran yang terlibat dapat memberikan dukungan terbaik dalam menghadapi penilaian tahap akhir tersebut.
Menurutnya, capaian tiga besar nasional tidak semata-mata untuk mengejar predikat, tetapi juga menjadi pemacu bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperbaiki kualitas perencanaan, memperkuat pelaksanaan program, dan memastikan pembangunan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, keikutsertaan Lampung Selatan dalam PPD 2026 tidak hanya menjadi ajang kompetisi antardaerah, tetapi juga ruang evaluasi untuk memastikan pembangunan yang dirancang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperkuat daya saing daerah ke depan. (ls)