Lakukan Stress Test, RI Bakal Lebih Siap Hadapi Krisis

2022-10-19T07:30:14.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Ilustrasi krisis.
Ilustrasi krisis.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para jajaran menteri untuk melakukan stress test untuk seberapa jauh kekuatan Indonesia menahan apabila guncangan perekonomian ke depan akan datang.

Salah satu instansi yang siap untuk melakukan stress test yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Dewan OJK Mahendra Siregar bahwa pihaknya siap untuk melakukan Stress test terhadap industri jasa keuangan.

Sebagai informasi sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga yang independen yang memiliki fungsi, tugas, serta wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, serta penyidikan. Dasar hukum dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011.

Tugas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ialah melakukan pengaturan serta pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB. OJK juga memiliki fungsi, tujuan, serta visi misi yang penting.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, Indonesia ke depan akan dihadapkan dengan berbagai krisis yang disebut The Perfect Storm. Hal itu terdiri dari inflasi tinggi, resesi, dan geopolitik.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, kondisi global saat ini layaknya badai.

"Hanya memang banyak yang bertanya apakah ini topan, taifun, atau perfect storm. Nampaknya perfect storm yang akan terjadi probabilitasnya ke depan," kata Mahendra dalam konferensi pers.

Mahendra menuturkan, dalam konteks ekonomi global The Perfect Storm artinya tiga hal menjadi satu, yaitu inflasi tinggi yang bahkan negara maju mengalami terakhir 30-40 tahun lalu sepanjang sejarah. Kedua adalah resesi baik itu teknikal resesi atau lainnya. Selain itu, ketiga terdapat aspek yang tidak bisa diprediksi yang luar biasa, yakni geopolitik.

"Ketiga ini tidak diajarkan karena tidak jadi bagian ekonomi mestinya tapi ternyata ini faktor paling penyebab ketidakpastian. Berapa lama dan berapa besar, kita tidak tahu pasti. Tapi bahwa ada badai dan perfect storm pasti akan terjadi," kata dia.

Dia menambahkan, OJK sebagai regulator bertugas untuk menjaga stabilitas keuangan, bukan hanya mencermati.

"Yang kita lakukan bukan sekadar mencermati dan memantau apalagi menyesali, tapi justru berkoordinasi, membahas untuk dapat memitigasi termasuk dengan apa yang disebut Stress test (pengujian) terhadap kemungkinan yang terjadi," ujar dia. (*)