Konsisten Ciptakan Ekosistem Keuangan Inklusif, OJK Bersama TPAKD Resmikan Desa Inklusi Keuangan

2023-08-15T10:59:56.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

OJK bersama TPAKD Provinsi Lampung Resmikan Desa Inklusi Keuangan di Lampung Selatan.
OJK bersama TPAKD Provinsi Lampung Resmikan Desa Inklusi Keuangan di Lampung Selatan.

LAMPUNG SELATAN - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung terus mengembangkan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) Desa Wisata bersama dengan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung dan Tim Percepatan Akses Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, salah satunya melalui pembentukan Desa Inklusi Keuangan di Desa Kelawi, Desa Seloretno dan Desa Bumidaya Kabupaten Lampung Selatan.

Hasil survey nasional literasi dan inklusi keuangan 2022 menunjukkan adanya kesenjangan desa-kota, dimana sisi pemahaman maupun penggunaan produk/layanan keuangan untuk masyarakat yang berada di wilayah perdesaan relatif tertinggal dibandingkan dengan masyarakat yang berada di wilayah perkotaan. Inklusi keuangan perkotaan mencapai 86,73%, tetapi di perdesaan baru 82,7%, terdapat gap sebesar 4%. Sementara literasi keuangan perkotaan mencapai 50,5% dan di desa 48,4%, terdapat gap sebesar 2,1%.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus bersinergi mendorong peningkatan inklusi keuangan melalui kemandirian ekonomi desa untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah. 

Peningkatan inklusi keuangan di masyarakat sangat penting dalam mendorong perekonomian masyarakat termasuk di perdesaan, sehingga sinergi penguatannya harus terus dijalankan. Penguatan akses keuangan di perdesaan akan diiringi dengan perluasan edukasi keuangan sehingga peningkatan penggunaan produk dan jasa keuangan sejalan dengan pemahaman atau tingkat literasi masyarakat.

“Salah satu program yang digagas oleh TPAKD adalah Ekosistem Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan. Melalui EKI, diharapkan setiap desa juga mampu menciptakan suatu wadah yang menjadi pusat informasi tentang keuangan yang dikelola secara terpadu oleh pemerintah desa, sehingga masyarakat desa dapat mengakses informasi tentang keuangan secara realtime, baik tentang produk maupun layanan keuangan yang tersedia” ujar Frederica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK dalam sambutannya.

Desa Inklusi Keuangan merupakan salah satu program kerja TPAKD Provinsi Lampung yang bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi seluruh penduduk di desa maupun di wilayah sekitar desa sehingga dapat mendorong perekonomian desa dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan serta menurunkan tingkat kemiskinan melalui penyediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Hingga hari ini sudah terdapat 16 Desa Inklusi Keuangan di Provinsi Lampung, yang tersebar di 5 Kabupaten, 3 Desa diantaranya berada di Kabupaten Lampung Selatan, yaitu Desa Kelawi, Desa Seloretno dan Desa Bumidaya. Salah satu desa terpilih merupakan Desa Wisata yang mendapatkan penghargaan Anugerah Desa Wisata tahun 2023. Desa Wisata merupakan tonggak perekonomian nasional melalui peluang usaha dan lapangan kerja yang semakin terbuka, sehingga Desa Wisata menjadi salah satu fokus kami dalam integrasinya dengan Desa Inklusi Keuangan” – kata Kusnardi selaku

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung yang hadir mewakili Gubernur Lampung.

“Kami menyambut baik pendirian Galeri Investasi Desa di Kabupaten Lampung Selatan ini, semoga kedepannya program ini dapat terus diinisiasi untuk setiap kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan” Muhadi selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Lampung Selatan yang hadir mewakili Bupati Lampung Selatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota DPD Lampung RI – KH Ir Abdul Hakim M.M, komisi XI DPR RI - Ir H Ahmad Junaidi Auly dan Ela Siti Nuryamah S.Sos.I yang menyampaikan apresiasi atas kinerja dan peran OJK dalam memperluas akses keuangan, khususnya di perdesaan. “kami harap OJK dapat terus berinovasi dalam penyusunan program yang mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Kita akan terus bergerak bersama dalam mengentaskan praktik pinjol illegal dan investasi bodong serta

memberi pemahaman akan urgensi dari literasi keuangan kepada masyarakat” tambah Ela.

Desa Inklusi Keuangan kali ini hadir dengan skema yang lebih berbeda dari Desa Inklusi Keuangan sebelumnya, dimana jika di Desa Inklusi Keuangan sebelumnya hanya dilengkapi dengan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung, kali ini kami integrasikan dengan konsep Bank Sampah. Hal ini sejalan dengan konsep Keuangan Berkelanjutan yang salah satu fokus penerapannya adalah memperhatikan aspek lingkungan.

“Ke depannya, masyarakat dapat melakukan kegiatan pengumpulan dan pemilahan sampah yang akan didampingi oleh Wawai Waste untuk kemudian sampahnya dapat disetorkan ke Bank Sampah Unit yang dikelola oleh BUMDes. Masyarakat dapat mengubah sampah yang disetorkan menjadi tabungan dan saham, sementara sampah tersebut akan dibeli kembali oleh PT Coca Cola Europasifics Partners Indonesia.” ujar Bambang Hermanto Kepala OJK Provinsi Lampung.

“Telah disalurkan KUR kepada 78 debitur dengan total penyaluran sebesar Rp4,56 Milyar oleh BPD Lampung dan BRI, penambahan 6 agen Laku Pandai Brilink dan L-Smart, penyerahan 2300 lembar saham, pembukaan Galeri Investasi Desa dan penandatanganan Komitmen Pencanangan Literasi dan Inklusi Pasar Modal kepada 1000 perangkat dan Masyarakat Desa di Desa Kelawi, Desa Seloretno dan Desa Bumidaya Kabupaten Lampung Selatan. Desa Inklusi Keuangan diharapkan dapat mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan desa untuk mencapai target indeks inklusi keuangan pada tahun 2024 sebesar 90 persen sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020” tutup Bambang.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembukaan kick off Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Provinsi Lampung tahun 2023. Bulan Inklusi Keuangan merupakan kegiatan tahunan yang diadakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Industri Jasa Keuangan (IJK)

untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan dimulai kegiatan Road to BIK bulan Juli sd September dan puncaknya di Bulan Oktober 2023. Tahun ini Lembaga Jasa Keuangan yang akan mengikuti kegiatan Road to BIK dan Puncak BIK sebanyak 57 lembaga jasa keuangan dengan jumlah audiens diperkirakan mencapai 20.000 orang.(*)