OJK Lampung
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
BANDAR LAMPUNG - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Bambang Hermanto menyampaikan dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, diperlukan sinergi ekosistem ekonomi syariah hingga penguatan identitas perbankan syariah.
Dalam realisasinya OJK akan terus mendorong perbankan syariah, unit usaha syariah, BPR syariah hingga Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah untuk terus melakukan sinergi baik dalam sektor aktivitas hingga kelembagaan syariah.
Bambang memaparkan, potensi pembiayaan dapat ditingkatkan ekosistem syariah yang dapat dikuatkan antara lain industri halal seperti kuliner, fashion hingga lifestyle yang sedang tren di Lampung. Kemudian penguatan jasa keuangan syariah dan keuangan sosial Islam seperti zakat, infaq, shodaqoh (ZIS) hingga sektor religius.
Sampai dengan tahun 2022, penyaluran pembiayaan syariah di Provinsi Lampung melalui Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) sebesar Rp3,93 Triliun dan melalui Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sebesar Rp639 Miliar.
“Secara year on year (yoy), penyaluran pembiayaan BUS/UUS meningkat sebesar Rp667 Miliar atau sebesar 20,42% dan melalui BPRS meningkat sebesar Rp94 Miliar atau sebesar 16,08%. Pembiayaan yang meningkat signifikan perlu diiringi dengan penguatan ekosistem ekonomi syariah yang terdiri dari industri halal, jasa keuangan syariah, keuangan social Islam dan Sektor Religius," ungkap Bambang Hermanto dalam acara Media Update Perkembangan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Triwulan IV 2022, bersama insan media pada Selasa, 7 Maret 2023.
Sinergi dan integrasi aktivitas ekonomi dengan transaksi keuangan syariah diyakini mampu mengakselerasi pengembangan perbankan syariah ke depan serta menjadikan layanan dan produk keuangan syariah sebagai kebutuhan dalam melakukan aktivitas ekonomi.
Hal ini menjadi semakin kuat dengan keterlibatan berbagai kelembagaan yang telah terbentuk di Lampung antara lain Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Bank Wakaf Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) dan lembaga-lembaga amil zakat infaq dan
sodaqoh serta wakaf (ZISWAF).
"Menjadikan Indonesia sebagai Pusat ekonomi syariah terkemuka dunia sebagaimana visi pemerintah Indonesia di Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 dan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing dan kontributif terhadap perekonomian
sebagaimana tujuan Road Map Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2025 OJK, menjadi visi dan misi bersama ke depan yang perlu dikelola dengan baik oleh pemerintah, OJK dan para pemangku kepentingan lain yang concern terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,"papar Bambang.
Masyarakat juga perlu didorong tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah lebih tinggi sehingga mampu meningkatkan demand terhadap produk dan layanan
keuangan syariah.
“Kinerja yang telah dicapai pada tahun 2022, hendaknya menjadi bahan evaluasi dan pemacu bagi semua pihak untuk mendapatkan hasil yang lebih baik di masa mendatang. Komitmen Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah di tahun 2024 harus kita dukung dengan cara bekerja lebih keras lagi, terutama dalam mengembangkan sektor Keuangan
syariah baik secara nasional maupun di Provinsi Lampung” ucap Bambang.
Peningkatan kinerja di Perbankan Syariah juga dialami oleh sektor industri jasa keuangan lainnya. Di tengah masih tingginya ketidakpastian global, sektor Pasar Modal, Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan Sektor Perbankan di Lampung terpantau mengalami kinerja positif. (*)