ojk
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Yunike Purnama
Kabarsiger.com, BANDARLAMPUNG - Kebijakan stimulus restrukturisasi pembiayaan juga diberlakukan di Perusahaan Pembiayaan, sampai dengan Juni 2021 sebanyak 106.313 kontrak dengan Nominal sebesar Rp4.320 Milyar, meningkat dibandingkan dengan posisi Desember 2020 yang sebesar Rp3.905 Milyar dengan 102.787 kontrak.
Deputi Direktur Pengawasan LJK OJK Provinsi Lampung Aprianus John Risnad mengatakan, "Untuk sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), kinerja Perusahaan Pembiayaan di Triwulan II 2021, secara year on year mengalami kontraksi sebesar Rp536 Milyar (6,47%) dari posisi Juni 2020 sebesar Rp8.283 Milyar menjadi Rp7.747 Miliar, "ujarnya saat media update secara virtual, Kamis (12/8/2021).
Namun demikian, perkembangan positif terlihat pada pergerakan year to date dengan adanya peningkatan penyaluran pembiayaan sebesar Rp46 Miliar (naik 0,26%).
Penyaluran pembiayaan berdasarkan sektor ekonomi, masih didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor dengan proporsi sebesar 38,40% (Rp 2.975 Milyar).
Dari sisi NPF, Perusahaan Pembiayaan posisi bulan Juni 2021 sebesar 2,79%, ada sedikit peningkatan dibandingkan Desember 2020 yang sebesar 2,76% namun jauh membaik dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,91%.
Lembaga Keuangan Mikro (LKM)
Sedangkan untuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) , sampai dengan posisi April 2021, debitur yang dilakukan restrukturisasi sebanyak 172 Debitur dengan nominal sebesar Rp1,52 Milyar, meningkat dibandingkan dengan posisi Desember 2020 yang sebesar Rp0,95 Milyar dengan 91 Debitur.
Untuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM), pada posisi April 2021, secara year on year, terjadi trend positif pada 3 komponen utama LKM yaitu total aset mengalami peningkatan sebesar 17,47%, Pinjaman/pembiayaan meningkat sebesar 15,04%, dan DPK meningkat sebesar 31,01%. Sementara, rasio NPL LKM pada posisi Desember 2020 sebesar 9,78% meningkat menjadi 14,06% pada bulan April 2021.
Kondisi ini lebih disebabkan LKM saat ini sangat selektif melakukan penyaluran pembiayaan dan nilai pembiayaan bermasalah juga meningkat cukup signifikan karena usaha debitur LKM yang tersegmentasi di usaha mikro kecil banyak yang terdampak pandemi covid 19.
Asuransi
Sementara di industri asuransi, data per bulan Maret 2021, kinerja asuransi baik asuransi jiwa maupun asuransi umum yang berbasis konvensional atau syariah, kecuali asuransi jiwa syariah, menunjukkan peningkatan jika dibandingkan posisi Desember tahun 2020.
Terdapat kenaikan pada indikator pendapatan premi/kontribusi, yaitu asuransi jiwa konvensional mengalami kenaikan sebesar 110,62%, asuransi umum konvensional sebesar 126,77% dan asuransi umum syariah sebesar 80,58% dengan jumlah keseluruhan naik sebesar 107,34% atau Rp 417,62 Miliar. Untuk pengajuan klaim atau manfaat menurun sebesar 29,13% atau turun Rp100,43 milyar secara year on year (yoy).
Dana Pensiun
Untuk Dana pensiun, secara year on year mengalami peningkatan aset sebesar Rp7,91 Miliar (5,23%) dari posisi Juni 2020 sebesar Rp151,18 Miliar menjadi Rp159,09 Milyar di Juni 2021. Sejalan dengan peningkatan aset, investasi dana pensiun di Provinsi Lampung pun mengalami peningkatan sebesar Rp 1,65 Milyar atau menjadi Rp 149,75 Miliar dari posisi Juni 2020 sebesar Rp148,10 Miliar atau naik 1,11%.
Perusahaan Modal Ventura
Per Juni 2021, jumlah Perusahaan Modal Ventura yang telah mendapatkan izin OJK sebanyak 60 perusahaan, 1 di antaranya berkantor pusat di Provinsi Lampung.
Total aset Perusahaan Modal Ventura yang berkantor pusat di Lampung mengalami peningkatan sebesar 7,36% secara year on year atau meningkat sebesar Rp4,22 Milyar. Posisi Juni 2021, penyaluran pembiayaan/penyertaan dari seluruh perusahaan modal ventura di Lampung senilai Rp288,61 milyar dan NPF sebesar 16,10%.(*)