Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Lantik 49 Pejabat Administrasi Fungsional

2023-01-27T19:24:38.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Dr. Sorta Delima Lumban Tobing melantik 49 pegawai dan pengambilan sumpah Jabatan Administrasi Fungsional di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Dr. Sorta Delima Lumban Tobing melantik 49 pegawai dan pengambilan sumpah Jabatan Administrasi Fungsional di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung.

BANDAR LAMPUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Dr. Sorta Delima Lumban Tobing melantik 49 pejabat dan pengambilan sumpah Jabatan Administrasi Fungsional di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung pada Jumat, 27 Januari 2023.

Dari 48 pejabat yang dilantik antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung Indra Bangsawan, S.Sos., M.A.P., menggantikan Plt. Kepala Kanim Imigrasi TPI Kelas I Bandar Lampung, Raden Ayu Fatimah.

Kemudian Imam Setiawan, A.Md.Im.,S.H. dilantik sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi. Selanjutnya Reva Shilvia Devi, A.Md.I.P.,S.H.,M.M., sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan pada LP Perempuan Kelas II A Bandar Lampung.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Dr. Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, kepada seluruh pegawai yang baru dilantik diharapkan mampu menggali potensi organisasi, memanfaatkan setiap peluang, mengatasi setiap hambatan, dan memaksimalkan kekuatan yang dimiliki sebagai modal dasar untuk membangun organisasi yang unggul di masa datang.

"Pada era globalisasi, informasi dan reformasi birokrasi saat ini masyarakat mendambakan pelayanan yang baik tidak berbelit-belit, cepat, tepat, dan transparan," paparnya Sorta.

Ia melanjutkan, secara jujur harus diakui bahwa hingga saat ini kita belum dapat seluruhnya memenuhi keinginan masyarakat mengenai pelayanan secara maksimal.

Keadaan semacam ini seyogyanya tidak terus berlangsung dan tetap terus melakukan pembenahan menunjukkan kepada masyarakat bahwa ada kemauan dari untuk melakukan perbaikan, perubahan, dan penyempurnaan pelayanan  sehingga dapat meminimalisir  setiap kekurangan yang ada.

"Profesionalisme aparatur sipil negara Kemenkumham mutlak diperlukan untuk lebih mampu menampilkan sosok petugas yang tangguh dan tanggap dalam menganalisis dan mengevaluasi dampak yang bakal terjadi, terampil dalam memecahkan masalah, wibawa dalam menegakkan peraturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mengantisipasi timbulnya permasalahan dan perubahan,"harapnya.

Tetaplah memiliki semangat untuk bekerja dengan penuh dedikasi, integritas, dan keyakinan untuk meraih kemuliaan dengan Tata Nilai ASN Berakhlak yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif ( BERAKHLAK).

Pada kesempatan ini pula, telah diselenggarakan penandatanganan Perjanjian Kinerja seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. (*)