Kepala Biro Perencanaan Sekjen Kemenkumham Kunker ke 5 UPT

2024-07-02T19:24:53.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

ce4042f0-f5a8-45c6-8952-d75a01279ce1.jpeg

BANDARLAMPUNG - Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ida Asep Somara, melakukan kunjungan kerja ke lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Bandar Lampung. 

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi fasilitas serta sarana dan prasarana yang tersedia di masing-masing UPT guna meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Selasa, (02/07/2024).

Kunjungan ini dilakukan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Rutan I Bandar Lampung, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, dan Rupbasan Kelas I Bandar Lampung. Ida Asep Somara didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali, Kepala Divisi Administrasi, M. Ikmal Idrus, Kepala Bagian Umum, Denial Arif, dan Kepala Bagian Humas, Sari Mesfriati.

Selama kunjungan, Karoren Ida Asep Somara meninjau berbagai fasilitas yang ada di masing-masing UPT tersebut. Ida Asep berinteraksi dengan petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi aktual di lapangan serta mendengarkan masukan dan kebutuhan yang ada.

Karoren Ida Asep Somara menekankan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan. Ida Asep juga menyampaikan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa fasilitas yang ada dapat digunakan secara optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi warga binaan dan masyarakat umum.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan  Kanwil Kemenkumham Lampung untuk memastikan bahwa pelayanan publik di UPT Pemasyarakatan berjalan dengan baik, serta untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara efektif dan efisien dan juga agar dapat menjadi dasar bagi peningkatan dan perbaikan fasilitas di UPT pemasyarakatan.

Dengan kunjungan ini, diharapkan adanyai peningkatan kualitas pelayanan publik di UPT Pemasyarakatan dalam lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif bagi pembinaan warga binaan serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (*)