Kemenkeu Bayarkan Subsidi Energi hingga Rp62 Triliun

2023-05-24T07:55:50.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membayarkan subsidi energi dan non-energi sebesar Rp62 triliun hingga akhir April 2023.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membayarkan subsidi energi dan non-energi sebesar Rp62 triliun hingga akhir April 2023.

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membayarkan subsidi energi dan non-energi sebesar Rp62 triliun hingga akhir April 2023.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merinci, realisasi subsidi energi pada empat bulan pertama tahun ini Rp42,2 triliun dan subsidi non energi sebesar Rp19,9 triliun.

Bendahara negara ini menjelaskan, realisasi pembayaran subsidi sebesar Rp62 triliun digunakan untuk subsidi BBM sebanyak 4,39 juta kilo liter. “Kemudian subsidi gas LPG 3 kg sebanyak 2 juta metrik ton dan subsidi listrik untuk 39,2 juta pelanggan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Adapun untuk pembayaran kompensasi Kementerian Keuangan telah membayarkan Rp33,8 triliun. Kompensasi tersebut diberikan untuk pembayaran listrik dan BBM. Pembayaran kompensasi BBM diberikan kepada Pertamina sebesar Rp24,5 triliun dan Rp300 miliar untuk PT AKR. Sedangkan pembayaran kompensasi kepada PLN sebesar Rp9 triliun.

Sebelumnya, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang moncer hingga April 2023. Hal tersebut tercermin dari surplus APBN yang mencapai Rp234,7 triliun dari produk domestik bruto (PDB).

Menkeu merinci, untuk pendapatan negara hingga April 2023 mencapai Rp1.000,5 triliun atau tumbuh 40,6% dari APBN. Pendapatan itu berasal dari pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sementara belanja negara mencapai Rp765 triliun realisasi itu tumbuh 2% secara yoy atau 25% dari target APBN 2023.Di sisi lain, keseimbangan primer juga surplus Rp374,3 triliun.(*)