Kemenham Lampung Gelar Penguatan HAM Tingkat Masyarakat, Komunitas Rentan dan Pelaku Usaha

2025-12-01T13:34:23.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Lampung menyelenggarakan Penguatan Kapasitas HAM di Hotel Golden Tulip pada Senin (1/12/2025).
Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Lampung menyelenggarakan Penguatan Kapasitas HAM di Hotel Golden Tulip pada Senin (1/12/2025).

BANDAR LAMPUNG - Dalam upaya memperluas pemahaman dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di tingkat masyarakat, komunitas dan pelaku usaha. Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Lampung menyelenggarakan Penguatan Kapasitas HAM di Hotel Golden Tulip pada Senin (1/12/2025).

Kepala Kanwil Kemenham Lampung Basnamara mengatakan keragaman latar belakang peserta hari ini yang hadir, mulai dari komunitas disabilitas, lansia dan anak-anak kebutuhan khusus dan media mencerminkan pentingnya pendekatan inklusif dalam pelaksanaan HAM.

Kepala Kanwil Kemenham Lampung Basnamara. Foto: Yunike/Kabarsiger

“HAM dalam hal ini bukan sekedar hak hukum, tetapi nilai kemanusiaan yang universal  dan harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja dan ruang publik,” kata Basnamara.

Hadirnya peserta hari ini diharapkan juga menjadi agen perubahan yang membawa semangat HAM kembali ke komunitas masing-masing. Kegiatan hari ini juga menjadi langkah nyata menuju masyarakat Lampung yang lebih adil, inklusif dan berkeadaban.

Perlunya empati realisasi penguatan HAM

Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha Kemenham Giyanto. Foto: Yunike/Kabarsiger

Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha Kemenham Giyanto menyampaikan luar biasa sebenarnya kita bertemu hari ini membahas program penguatan HAM.

Pada program HAM merupakan mandat langsung dari pemerintah agar nilai-nilai HAM dapat menjadi prioritas dalam kehidupan masyarakat.

Penguatan HAM merupakan bagian dari upaya menurunkan nilai-nilai dasar untuk saling menghargai sehingga lahir toleransi. Jika masyarakat memahami hak asasi, mereka akan lebih peduli terhadap sesama, misalnya menyadari bahwa masih ada yang belum mendapat pendidikan atau layanan kesehatan yang layak.

Giyanto juga menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam pemenuhan hak  terutama hak dasar. Kemenham diberikan tugas 5 tahun ke depan untuk terus sosialisasi implementasi nilai HAM dan target 2045 menjadi leading country. Harapan adanya Kanwil Kemenham bisa  menjadi garda terdepan penerima laporan khususnya terkait pelanggaran HAM. Kemudian apabila di desa ingin buat regulasi, silakan undang Kemenham agar regulasi yang disusun berbasis HAM.

“Kementerian HAM dibentuk oleh Bapak Presiden dengan tujuan bagaimana HAM menjadi skala prioritas. Dengan penanaman nilai-nilai hak asasi diharapkan seluruh lapisan masyarakat mulai mengenal hak-hak mereka. Jika orang sudah mengenal hak masing-masing akan muncul kepedulian dan empati” jelasnya.

“Kita ingin masyarakat bahu membahu memberi informasi bahwa mereka punya hak atas pendidikan, kesehatan, dan layanan publik. Ini pondasi yang harus dibangun. Tahun depan, kita memiliki program Desa Sadar HAM untuk memperkuat pemahaman HAM hingga ke generasi muda. Ini penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.(*)