Kembangkan SDM bersama Teknologi Industri, Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Korsel

2023-09-18T21:52:59.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

 Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia dan Korea National Ppuri Industry Center (KPIC) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang akan membuka pintu kerja sama dalam berbagai aspek pengembangan industri.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia dan Korea National Ppuri Industry Center (KPIC) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang akan membuka pintu kerja sama dalam berbagai aspek pengembangan industri.

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia dan Korea National Ppuri Industry Center (KPIC) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang akan membuka pintu kerja sama dalam berbagai aspek pengembangan industri. 

MoU ini berfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), perluasan potensi, akses pasar, serta peningkatan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan.

Kerja sama ini akan memusatkan perhatian pada konsep Ppuri Technology, sebuah konsep yang mengacu pada teknologi yang digunakan dalam proses dasar di sektor manufaktur. Lingkup kerja sama Ppuri Technology mencakup pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga kerja industri, serta penerapan sertifikasi standar SDM industri di Indonesia.

Salah satu tujuan utama dari kerja sama ini adalah meningkatkan kapasitas SDM industri dalam melakukan proses dasar manufaktur yang meliputi casting, molds, welding, heat treatment, metal forming, dan surface treatment. 

Untuk mencapai ini, pihak-pihak yang terlibat akan menerapkan teknologi pemrosesan generasi berikutnya, termasuk injection press, precise machining, additive manufacturing, industrial film and paper processing, robots, sensor, industrial intelligence software, dan engineering design.

“Kami optimistis bisa membawa manfaat yang berkelanjutan bagi kedua pihak dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat di masa depan. Di sisi lain, hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan semakin erat dan sinergi antar industri semakin meningkat,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Eko Cahyanto, Dilansir kemenperin.go.id, Senin, 18 September 2023.

Indonesia, sebagai salah satu ekonomi terbesar di Asia Tenggara, memiliki kebutuhan besar terhadap tenaga kerja industri yang kompeten. Indonesia setiap tahun membutuhkan 682.000 orang tenaga kerja industri yang memiliki keterampilan dan kompetensi yang sesuai. 

Salah satu kontribusi utama dari Kemenperin adalah melalui penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan industri berbasis kompetensi di berbagai unit pendidikan yang dimilikinya.

Kerja sama antara Kemenperin dan KPIC diharapkan akan membawa manfaat besar bagi industri manufaktur Indonesia, dengan meningkatnya kapasitas SDM dan penerapan teknologi terkini. Kerjasama ini juga berpotensi meningkatkan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan, menciptakan peluang ekonomi yang lebih besar bagi kedua negara.

Dengan adanya kerja sama ini, Indonesia akan semakin siap untuk bersaing dalam pasar global dan meningkatkan posisinya sebagai pemain utama dalam industri manufaktur regional.(*)