Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
BANDARLAMPUNG - Sektor perbankan menjadi salah satu incaran dari serangan kejahatan siber yang terus berkembang. Tuntutan digitalisasi yang membawa manfaat besar bagi industri keuangan nyatanya juga memunculkan ancaman yang serius terhadap keamanan data dan keuangan milik nasabah.
Serangan kejahatan siber terhadap institusi keuangan dapat berdampak luas dan merugikan banyak pihak. Para pelaku kejahatan memanfaatkan celah keamanan, metode peretasan canggih, dan strategi manipulasi untuk mencuri informasi pribadi, hingga mengakses rekening nasabah.
Pakar Keamanan Siber dan Forensik Digital Forensik Alfons Tanujaya mengungkapkan, pelaku kejahatan siber pada umumnya cenderung mengincar institusi keuangan karena motivasi utama mereka adalah mendapatkan keuntungan secara finansial.
"UUD, ujung-ujungnya duit, tujuan mereka ingin dapat duit. Duit itu ada di mana? di bank. Kalau dapat duit, selesai," ujarnya kepada TrenAsia jaringan Kabarsiger beberapa waktu lalu.
Jenis-Jenis Serangan Siber di Perbankan
Salah satu modus yang umum dalam kejahatan siber ke perbankan adalah phishing, yakni pelaku mengirimkan email atau pesan palsu ke nasabah dengan tujuan agar sang target mengungkapkan informasi pribadi, seperti kata sandi atau nomor kartu kredit.
Serangan siber juga dapat berupa serangan Distributed Denial of Service (DDoS) yang mengganggu akses ke situs web perbankan atau serangan malware yang merusak sistem keamanan. Ransomware, serangan siber yang memungkinkan pelaku untuk mencuri data milik perbankan juga tak kalah mengancam bagi keberlangsungan industri ini.
Di sisi lain, pengamat perbankan Paul Sutaryono menyoroti rendahnya literasi keuangan (financial literacy) yang juga berkontribusi terhadap banyaknya kasus kejahatan di industri keuangan. Misalnya seperti investasi bodong yang belakangan banyak memakan korban.
“Kondisi ini tak lain disebabkan oleh rendahnya habitat membaca (reading habit) konsumen,” katanya Jum'at, 2 Juni 2023.
Adapun, Institusi keuangan pada akhirnya dituntut untuk terus meningkatkan sistem keamanan mereka, melindungi data nasabah, dan mengadopsi teknologi keamanan terkini. Penyampaian informasi ke nasabah atau konsumen terkait bahaya kejahatan siber juga penting dilakukan untuk menekan angka terjadinya tindak kejahatan tersebut.(*)