Penulis:Eva Pardiana
BANDAR LAMPUNG – Kasus pembuangan bayi kembali terjadi di Kota Bandar Lampung, tepatnya di tempat pembuangan sampah Jalan Kamboja sebelah Gang Karya Bakti Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Tanjung Karang Timur pada Jumat, 5 Agustus 2022 sekitar pukul 05.30 WIB.
Bayi tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan dengan berat badan 1,60 gram dan panjang 36 cm.
Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Dony Aryanto mengatakan bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh warga Jagabaya bernama M Akmal (15) saat sedang melintasi Jalan Kamboja.
"Saat itu saksi M Akmal sedang mengendarai motor dan melintas di Jalan Kamboja untuk membeli bubur ayam, tiba-tiba mendengar suara tangisan bayi," ujar Donny, Jumat, 5 Agustus 2022.
Akhirnya, saksi pun berhenti untuk mengecek dan setelah didekati ternyata ada bayi di dalam kantong berwarna biru.
"Posisi bayi itu diletakkan di depan tempat pembuangan sampah dan berada di dalam paper bag warna biru dengan diselimuti kain bersama ari-arinya," ungkapnya.
Setelah itu, saksi langsung menghubungi orangtuanya dan Ketua RT bernama Kamdani dan melapor peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Karang Timur.
"Bayi itu langsung dibawa ke RS Graha Husada untuk dilakukan penanganan medis dan setelah di cek oleh tim dokter Graha Husada, bayi tersebut telah dinyatakan meninggal," ucapnya.
Selanjutnya, bayi tersebut di rujuk ke Rumah Sakit Abdul Moeloek untuk dilakukan pemeriksaan dan observasi kembali.
Kini kejadian tersebut sedang ditangani oleh Polsek Tanjung Karang Timur untuk dilakukan penyelidikan.
"Melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan berkoordinasi dengan unit reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap asal usul orangtuanya dan penyebab, serta apakah ada unsur pidana dari temuan bayi tersebut," pungkasnya. (IQB)