Kasus Mafia Minyak Goreng Masih dalam Penyelidikan Polri

2022-04-12T20:03:18.000Z

Penulis:Chairil Anwar

Editor:Chairil Anwar

Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihak kepolisian kini masih menyelidiki kasus adanya dugaan mafia minyak goreng. “Yang jelas, sampai saat ini proses penyelidikan (mafia minyak goreng) masih terus berlanjut,” ujar Kapolri.

 Diketahui, Kemendeg Muhammad Lutfi dalam rapat DPR pada 17 Maret 2022 mengaku telah menyerahkan nama-nama tersangka terkait dugaan mafia minyak goreng kepada kepolisian, yang mengakibatkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi soal pernyataan Kemendag tersebut bahwa pihak kempolisian akan terus mendalami mafia di balik kelangkaan dan kemahalan minyak goreng ini.

Kapolri juga mengatakan akan merilis secara resmi jika penyidikan sudah selesai dilakukan dan ditemukan nama-nama tersangka mafia minyak goreng. "Tentu nanti pada saat apabila memang pikah kepolisian menemukan alat bukti yang cukup, akan disampaikan di dalam rilis resmi," ujarnya

Kelangkaan dan naiknya harga minyak mengakibatkan kurangnya konsumsi pada keluarga dan industri kecil yang memakai minyak goreng. (CA) 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Nadia Amila pada 12 Apr 2022