Kasatpol PP Akui Pinjamkan Kendaraan PJU ke Dinas PU untuk Tertibkan Bendera Partai

2023-05-10T16:19:21.000Z

Penulis:M. Iqbal Pratama

Editor:Redaksi

Kasatpol PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nur Rizki membenarkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Dinas PU untuk meminjamkan kendaraan Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk menertibkan semua atribut termasuk bendera partai.
Kasatpol PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nur Rizki membenarkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Dinas PU untuk meminjamkan kendaraan Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk menertibkan semua atribut termasuk bendera partai.

BANDAR LAMPUNG - Kasatpol PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nur Rizki membenarkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Dinas PU untuk meminjamkan kendaraan Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk menertibkan semua atribut termasuk bendera partai.

Dimana surat peminjaman kendaraan PJU tersebur dikirimkan oleh Satpol PP ke Dinas PU pada tanggal 4 Mei 2023.

Peminjaman tersebut lantaran petugas Satpol PP kesulitan akan menertibkan atribut yang tidak terjangkau seperti ditiang listrik dan diatas pohon.

"Sehingga pada waktu itu saya bertemu Kabid PJU Basuni dan bilang apakah bisa meminjamkan kendaraan PJUnya kalau tidak dipakai. Karena kalau tim kita kalau manjat tiang listrik takutnya kesetrum saat menetibkan," ujar Rizki, saat hearing di DPRD kota Bandar Bandar Lampung soal viralnya Randis memasang salah satu bendera partai Rabu, 10 Mei 2023.

Rizki mengaku pihaknya ada dua tim yang bertugas yaitu pada siang hari dan pada malam hari. Terkait dengan penertiban ini juga diminta kontinu kedepannya, bareng dengan Satpol PP dan Panwaslu Kecamatan.

"Sehingga hasil dari kegiatan atau pencopotan atribut ini kita ambil ke PU," kata Rizki.

Sementara Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Hanafi Pulung menyampaikan, bisa saja surat peminjaman kendaraan PJU ini baru dibuat setelah video pemasangan bendara partai itu viral.

"Kalau kita bicara indikasi. Bisa saja surat ini dibuat baru setelah video viral, tinggal maju mundurin saja tanggalnya," ujarnya.

Karena tegasnya, jika memang Satpol PP meminjam kendaraan PJU itu kenapa tidak petugas Satpol PP nya yang menurunkan atau minimal ada yang menemani saat penurunan bendera partai tersebut.

"Tapi ini kan yang bertugas di lapangan dari Dinas PU, sementara petugas Satpol PP tidak ada ditempat," ungkapnya.

Karena kata Hanafi, dari video yang beredar bendera partai itu masih terpasang bukan diturunkan.

"Persoalannya bendera itu tidak rusak. Kalau dicopot kenapa bendera partai itu masih ada terpasang. Kalau diturunkan, tapi kok saya lihat bendera itu masih ada. Makanya ini ada indikasi," sambungnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD lainnya, yaitu Ilham Alawi. Menurutnya, banyak bendera partai di jalan protokol yang terjangkau oleh Satpol PP untuk di tertibkan namun itu belum dilaksanakan.

"Buktinya yang terjangkau juga masih banyak yang belum ditertibkan," timpal Ilham Alawi. (IQB)