Kanwil Kemenkumham Bersama LBH SBL Penyuluhan Hukum Cegah Perundungan

2024-09-25T10:32:52.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

aff71e9a-b73e-4cdd-afed-f152e477d3f1.jpeg

BANDARLAMPUNG - Kementerian Hukum dan HAM Lampung melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengadakan penyuluhan hukum serentak (LUKUMTAK) bersama 33 kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di 66 titik pada kantor wilayah bekerjasama dengan OBH (Organisasi Bantuan Hukum)  pada tanggal 18 -28 September 2024.

Adapun bentuk implementasi kerjasama dengan OBH tersebut seperti yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Lampung yang mengandeng LBH Sejahtera Bersama Lampung (SBL) untuk melaksanakan Penyuluhan hukum pada Selasa, 24 September 2024 bertempat di Universitas Saburai  Lampung.

Ketua LBH SB Masayu Robiati, S.H., M.H., CPCLE, CPM mengatakan, "Dengan adanya penyuluhan hukum serentak di bidang pendidikan  yang diadakan oleh LBH Sejahtera Bersama Lampung merupakan suatu implementasi kontrak Kerja antara LBH SBL dengan Kemenkumham Wilayah Lampung yang di selenggarakan di  universitas Saburai yang mana sebelumnya LBH SBL telah bekerjasama melalui MoU dan PKS dengan Universitas Saburai".

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum serta menghindari perundungan pada pendidikan tinggi kedokteran dan pendidikan tinggi lainnya.

Kegiatan yang dihadiri oleh Rektor Universitas Saburai Dr. Sodirin, S.E., M.M beserta civitas kampus lainnya juga mahasiswa sejumlah kurang lebih 100 orang juga dirangkai dengan Pelantikan Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) universitas Saburai,  Penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) antara Universitas Saburai dengan LBH SBL serta dilanjutkan dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara LBH SBL dengan Fakultas Hukum Universitas Saburai.

Dalam sambutannya Rektor Universitas Saburai Dr. Sodirin, S.E., M.M menyampaikan, "Saya berharap, kegiatan ini dapat berkesinambungan dan bermanfaat bagi mahasiswa di lingkungan universitas Saburai dan juga OBH SBL sendiri, " katanya

Penyuluhan hukum ini menghadirkan 2 orang pemateri yang berasal dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung yaitu Robi Awaludin, S.H., M.H dan Masayu Robianti, S.H., M.H., CPCLE, CPM selaku Ketua Satgas PPKS yang juga merupakan Ketua LBH SBL dengan Moderator Khalida, S.H. (*)