Inflasi Lampung
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Yunike Purnama
BANDARLAMPUNG - Juni 2022 Lampung mengalami Inflasi sebesar 1,20 persen. Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,30 persen. Juni 2022, IHK Lampung mengalami kenaikan indeks dari 111,31 pada Mei 2022 menjadi 112,64 pada Juni 2022. Berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender, Juni 2022 mengalami inflasi sebesar 3,64 persen, selanjutnya inflasi tahun ke tahun Juni 2022 terhadap Juni 2021 adalah sebesar 5,00 persen.
Dikutip dari website resmi BPS Lampung, dari sebelas kelompok pengeluaran, sembilan kelompok pengeluaran mengalami inflasi, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 3,30 persen; kelompok transportasi 0,95 persen; kelompok kesehatan 0,83 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,50 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,24 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,17 persen; kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 0,10 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 0,04 persen; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,02 persen.
Sebaliknya, satu kelompok yang mengalami deflasi yaitu kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,28 persen. Sedangkan satu kelompok lainnya yaitu kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks.
Dari dua kota pemantauan di Lampung pada Juni 2022, Kota Bandar Lampung mengalami inflasi sebesar 1,22 persen, sedangkan Kota Metro inflasi sebesar 1,07 persen. Kelompok makanan, minuman dan tembakau meberikan andil inflasi tertinggi, yaitu sebesar 0,99 persen.
Adapun subkelompok yang menjadi penyumbang inflasi tertinggi padpada bulan Juni 2022 adalah subkelompok makanan yaitu sebesar 0,94 persen.(*)