Penulis:Amalia
PALEMBANG, WongKito.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menjanjikan akan mendaftarkan BPJS Kesehatan bagi 4.310 tenaga honorer dan 107 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada Juli mendatang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain mengatakan, pihaknya mendata sudah ada bebarapa pegawai yang mendaftar secara mandiri karena selama ini belum ditanggung Pemkot.
"Juni ini atau Juli baru akan secara resmi didaftarkan, akan ada launching nantinya. Tidak hanya pegawai honorer dan PPPK saja. Tapi, yang tercover ada suami/istri dan tiga anak," ujar Zulkarnain dilansir dari laman Bakohumas Palembang.
Ia menyebutkan, Pemkot Palembang sudah menganggarkan dana senilai Rp3,5 miliar untuk 4.310 pegawai honorer dan 107 PPPK. Karena ditanggung oleh Pemkot maka mereka masuk ke dalam kelompok Pekerja Penerima Upah (PPU). "Sesuai ketentuan manfaatnya saja dan mereka mendapatkan fasilitas untuk kelas 2," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kota Palembang, Atik mengatakan, pihaknya membahas bersama instansi terkait tentang rencana pemberian ansuransi kesehatan bagi para pegawai honorer dan PPPK.
"Selama ini memang belum kita daftarkan. Selanjutnya yang sudah terdaftar mandiri akan dialihkan dan di-cover pembayaran iurannya oleh Pemkot," ujar Atik. (tri)